Armada Kurang, Sampah di Kubar Terus Bertambah

Armada Kurang, Sampah di Kubar Terus Bertambah

KUKAR, nomorsatukaltim.com - Soal sampah masih berbuntut panjang di Kubar. Bakal menjadi persoalan serius jika pemerintah tidak segera bergerak cepat menanganinya.

Bahkan lima tahun ke depan, tempat Pembuangan akhir (TPA) sampah di Belau, Kecamatan Barong Tongkok sudah penuh. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kubar, ada 10 juta ton sampah per tahun. Kepala DLH Kubar Ali Sadikin kepada awak media membayangkan, jika sehari sampah harus diangkut hingga 26 ton lebih per hari atau 10 juta ton per tahun. Ini baru meliputi empat kecamatan di wilayah ibukota kabupaten. Keempat kecamatan itu, beber Ali, yakni Melak, Barong Tongkok, Sekolaq Darat, dan Linggang Bigung. Ada dua hal masalah sampah, kata dia. Pertama TPA sampah di Belau diperhitungkan lima tahun depan sudah tidak bisa lagi digunakan karena penuh. Bayangkan saja, satu bulan 26 ton lebih sampah yang harus diangkut. Masalah kedua, unit pengangkutan sampah terbatas. Saat ini ada 11 unit armada truk pengangkut sampah milik Pemkab Kubar, tapi hanya 3 unit yang beroperasi.“Asumsi per unit truk mampu mengangkut 1,7 ton sampah. Sehari 1 truk mengangkut 2 ritase. Sehari minimal 15 ritase yang masuk ke TPA Belaw, Gesaliq, Kecamatan Barong Tongkok,” katanya. Ali Sadikin menambahkan, terkait masalah kekurangan unit mobil pengangkut sampah ke TPA, Pemkab Kubar sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) pada 8 Juni lalu. Yakni dengan memanggil perusahaan yang beroperasi di Kubar. “Rakor dipimpin oleh Sekdakab Ayonius, dihadiri pihak pemegang izin usaha pertambangan, perkebunan, dan kehutanan,” urainya. Rakor meminta keterlibatan perusahaan dalam rangka penanganan dan pengelolaan sampah. Karena kondisi existing peralatan (alat angkut) DLH yang ada sudah tidak memadai. Agar perusahaan bisa peduli membantu. Ali menuturkan, dalam rakor itu ditekankan oleh Pemkab agar perusahaan yang berusaha di Kubar bisa membantu. Karena masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab semua. “Surat permohonan bantuan langsung dari Pak Bupati Kubar. DLH hanya menyiapkan datanya,” katanya. Dalam rakor dijelaskan, agar tidak memberatkan dunia usaha, maka bantuan yang diusulkan oleh Pemkab bukan dari masing-masing perusahaan. Tetapi dari grup perusahaan. “Pak sekda minta harus secepatnya terima laporan dari perwakilan perusahaan yang hadir. Agar segera diketahui realisasinya,” ungkapnya. Bantuan yang diharapkan berupa unit mobil dump truk, pick up, dan peralatan  penunjang pengangkutan sampah. Semoga perusahaan peduli secepatnya. Indikator kota bersih salah satunya adalah pengelolaan sampah yang sempurna. Tak bisa dianggap sepele, diketahui bahwa timbunan sampah 4 kecamatan di Kubar tersebut. DLH Kubar berencana, jika unit alat pengangkut bertambah, maka akan menambah pelayanan. Minimal dari Kecamatan Tering, Damai, Muara Lawa, dan Long Iram. Dalam waktu ke depan, lanjutnya, DLH Kubar akan menggencarkan sosialisasi terkait pengelolaan sampah pada sejumlah kecamatan di luar Kota Sendawar dan Kecamatan Linggang Bigung. “Ada kemungkinan di sejumlah kecamatan terjauh dibuat TPA khusus. Yakni bermitra dengan pihak ketiga (perusahaan), atau Badan Usaha Milik Kampung (BUMKamp). Untuk itu maka perlu kejelasan lahan pembangunannya,” kata. Dia menambahkan, hasil penarikan retribusi sampah dari masyarakat pada 4 kecamatan tersebut oleh Disperkimtan pada Januari-Desember 2020, totalnya sebesar Rp 73 juta. Setelah pengangkutan dan  pengelolaan sampah dipegang oleh DLH Kubar, hasil penarikan retribusi sejak Januari-Mei 2021 sudah mendapat hasil sebesar Rp 96,135 juta. (luk/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: