Soal Polemik Tapal Batas PPU-Paser, Irawan: Yang Penting Tak Merugikan Masyarakat

Soal Polemik Tapal Batas PPU-Paser, Irawan: Yang Penting Tak Merugikan Masyarakat

PPU, nomorsatukaltim.com - Soal tapal batas Penajam Paser Utara (PPU) hingga saat ini belum selesai. Terakhir, konflik antardaerah tetangga, Kabupaten Paser kembali mencuat.

Masalah itu kembali dibahas beberapa kali hingga dibawa ke Pemprov Kaltim. Malahan saat ini mediasi dilaksanakan ke jenjang lebih tinggi untu penyelesaian. Ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memutuskan batas jelas antar PPU dan daerah induknya itu. Menyikapi itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD PPU Irawan Heru Suryanto menuturkan pemerintah daerah, baik itu Pemkab PPU dan Pemprov Kaltim harus terus mengawal. Pasalnya hal itu mencakup hajat hidup orang banyak. "Jangan sampai keputusan itu nantinya justru merugikan salah satu pihak," tuturnya, Rabu (9/6/2021). Secara umum, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan urusan tapal batas merupakan sumber daya. Yang mana, kedua belah pihak punya kepentingan. "Lahan ini sumber daya, wilayahnya yang bisa memberikan hajat hidup warganya di sana. Tentu ada keterkaitan potensi pendapatan yang bisa diambil. Apalagi ini urusan dengan daerah tetangga, jadi itu harus klir," ungkapnya. Persoalan ini sudah sejak Februari lalu mencuat. Dalam penyelesaiannya, Pemerintah Pusat memberikan jeda waktu hingga lima bulan ke depan. Berarti hingga Juni ini. Kedua kepala daerah sama-sama bersikeras untuk memegang teguh regulasi masing-masing. Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud berpegang pada UU 7/2002 tentang Pembentukan Kabupaten PPU. Sementara Bupati Fahmi, pegangan ke UU 47/1999 tentang pembentukan Kabupaten Nunukan, Malinau, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Kota Bontang. "Kalau undang undang sama-sama kuat. Yang berarti perlu dikaji secaa hukum. Yang terpenting, hak-hak penajam bisa terlindung. Sesuai dengan ketentuan regulasi pemekaran daerah," bebernya. Biar bagaimanapun, lanjutnya, pemerintah wajib hadir dalam memperjuangkan itu. Ke depan, ia akan menyampaikan hal ini ke forum dewan. Jika diperlukan, bisa saja akan diagendakan pertemuan untuk mengkomunikasikan dengan berbagai pihak. "Kami sebagai anggota dewan akan selalu mensupport Pemda untuk mempertahankan asetnya. Kita tunggu saja keputusannya dari Mendagri," pungkas Irawan. Masalah tapal batas PPU dengan Paser ini merupakan satu masalah yang sedang dibahas saat ini. Konflik dengan wilayah tetangga lain sejatinya telah selesai. Menyisakan batas antar PPU dan Kota Balikpapan saja. Menunggu untuk diselesaikan. (ADV/rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: