Disdukcapil Balikpapan Luncurkan Aplikasi WaCAT

Disdukcapil Balikpapan Luncurkan Aplikasi WaCAT

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan mulai mendata kembali jumlah penduduk non permanen yang menetap di Balikpapan.

Kepala Disdukcapil Balikpapan Hasbullah Helmy menilai biasanya ada lonjakan jumlah pendatang yang menetap. "Tapi kalau sekarang belum bisa. Nanti Juni baru kelihatan angkanya," ujarnya, saat dihubungi, Kamis (27/5/2021). Berdasarkan data tahun lalu, jumlah penduduk non permanen yang berhasil dihimpun disdukcapil berkisar di angka 3.808 jiwa, yang tersebar di enam kecamatan. Antara lain, Balikpapan Barat mencapai 1.378 jiwa, Utara sebanyak 751 jiwa, Tengah sejumlah 736 jiwa, Selatan berjumlah 499 jiwa, Timur 307 jiwa dan Kota berjumlah 137 jiwa. Untuk memaksimalkan pendataan penduduk non permanen, pihaknya baru saja meluncurkan aplikasi pendataan penduduk bernama aplikasi WaCAT. Singkatan dari Wargaku Ke Capil Aku Tahu. Aplikasi itulah yang akan mengakomodasi inventarisasi pendataan para penduduk yang secara administratif masih tercatat di daerah asalnya. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK dan PD) Disdukcapil Balikpapan Moch Ichwan, menyebut program pendataan secara daring itu merupakan pengembangan aplikasi yang dikerjakan sejak tahun lalu. Dan diperuntukan khusus untuk ketua RT. "Tujuannya agar bisa mengetahui jumlah penduduk yang masuk dalam administrasi pengurusan di capil," ujarnya. Ia merunut proses penggunaan aplikasi tersebut. Pertama, setiap ketua RT mendata penduduk di wilayahnya. Khususkan bagi warga non permanen. Kemudian para ketua RT menginput data secara online melalui aplikasi WaCAT. "Nanti data tersebut diserahkan ke capil, datanya bisa dilihat di kelurahan, sehingga warga non permanen, tinggal mengurus surat keterangan domisili," tukasnya. Aplikasi tersebut diluncurkan sejak Selasa (25/5/2021), usai bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi tersebut. "Sesuai bimtek, saat ini baru ada satu RT di setiap kecamatan yang bisa mengakses aplikasi penduduk non permanen. Karena ini hal baru. Tetapi kalau ada RT yang lain berminat, bisa kami bantu," terangnya. Menurutnya, aplikasi ini sangat efektif berjalan selama pandemi. Lantaran memudahkan pendatang mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor disdukcapil. Menurutnya, kini semua instansi khususnya pemerintahan harus mampu mengakselerasikan kinerjanya dengan pemanfaatan teknologi. "Karena yang bertemu langsung pak RT. Hal ini juga bisa mengurai kerumunan orang yang ingin mengurus adminiatrasi data kependudukannya," imbuhnya. (ryn/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: