Samarinda Berpotensi Masuk Zona Hijau Risiko Tingkat Penularan COVID-19, Ini Syaratnya

Samarinda Berpotensi Masuk Zona Hijau Risiko Tingkat Penularan COVID-19, Ini Syaratnya

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Samarinda disebut berpotensi masuk ke zona hijau dalam skala peta risiko penyebaran dan penularan wabah COVID-19, pekan depan. Hal itu jika tingkat kepatuhan masyarakat bisa dipertahankan dengan baik.

Pernyataan tersebut dilontarkan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, beberapa waktu lalu. Ia menyatakan, akibat kerja keras semua pihak, yakni pemerintah, TNI, POLRI dan seluruh mitra Satgas di daerah, juga seiring motivasi masyarakat yang semakin hari kian tumbuh, semua wilayah di Kota Tepian mulai meninggalkan zona berbahaya dalam peta risiko penularan COVID-19. Yakni zona merah. "Bahkan kalau ini bisa kita pertahankan mungkin minggu depan kita berpotensi masuk zona hijau. Melihat dari sisi kurva dan informasi grafis data penambahan kasus," ujar wali kota. Baca juga: Kasus COVID-19 di Kaltim Melandai Menjelang Lebaran "Begitupun data-data lainnya, kita makin hari makin mantap," tambah dia. Berdasarkan informasi data grafis terkait perkembangan terkini situasi penanganan pandemi, yang dirilis Dinas Kesehatan Kota Samarinda setiap harinya. Pada Kamis (13/5/2021) tercatat sembilan dari sepuluh kecamatan di Samarinda telah berada pada zona kuning risiko penyebaran penyakit menular SARS-CoV-2. Hanya menyisakan Kecamatan Samarinda Ulu yang berada di zona oranye. Menurut keterangan data informasi grafis Diskes itu, yang dimaksud zona hijau adalah wilayah yang tanpa kasus positif COVID-19 aktif sama sekali. Atau sama dengan nol kasus aktif. Sementara zona kuning adalah wilayah kecamatan dengan 1-25 kasus positif aktif. Zona oranye adalah wilayah kecamatan yang mencatatkan paling tidak sebanyak 26-50 kasus positif aktif. Dan zona merah adalah kecamatan dengan lebih dari 51 kasus positif virus pagebluk aktif. Masih dengan data yang sama. Pada hari itu, ibu kota provinsi Kaltim mencatat penambahan kasus positif baru sebanyak dua orang. 17 orang yang sebelumnya dalam perawatan terkait virus corona dinyatakan sembuh. Dan nol kasus meninggal dunia pada momen hari pertama Lebaran itu. Sehingga tersisa 147 orang di kota Samarinda yang saat ini tercatat masih dalam kondisi terjangkit virus dan melakukan karantina. Mantan legislator Karang Paci-sebutan DPRD Kaltim- itu menerangkan, dalam merespons laporan situasi pandemi tersebut, pihaknya sudah mengeluarkan edaran, terkait perayaan hari raya Idulfitri 1442 hijriah yang jatuh pada Kamis (13/5/2021). Yang bertujuan untuk mendeteksi dan menjaga terhadap potensi kerumunan di masyarakat pada masa libur perayaan hari besar keagamaan umat islam tersebut. "Intinya kita tidak ingin ada kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru lagi," ucap sang Ahlul Bait. "Agar masyarakat bisa menjalankan idul fitri secara aman dan sehat. Aman dari gangguan Kamtibmas. Sehat bahwa kita masih dalam situasi pandemi, harus pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak," ulasnya. Merujuk kebijakan dalam surat edaran itu, pada prinsipnya, pemerintah kota Samarinda membolehkan kegiatan salat Idulfitri secara berjemaah baik yang digelar di lapangan terbuka maupun di dalam masjid. Dengan syarat mutlak; menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang diatur pemerintah. Pemkot juga turut melarang aktivitas mudik atau pulang kampung baik keluar dari dan masuk ke kota Samarinda Sementara kebijakan terkait aktivitas wisata dan rekreasi publik di dalam kota, Pemda memberi kelonggaran. Meskipun, kata Andi Harun, jika merujuk arah kebijakan nasional dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Samarinda termasuk daerah yang ditutup untuk destinasi wisata. Namun menurutnya, juga ada pengecualian bagi daerah-daerah tertentu yang masuk peta pariwisata nasional. "Sehingga saya menyarankan di Samarinda warga berwisata di dalam kota saja. Tapi tetap dalam pengawasan. Kalau sudah berpotensi menimbulkan kerumunan, langsung kita tutup," tegasnya. Selain tempat wisata dan rekreasi, Pemda juga mengawasi pusat perbelanjaan seperti Mal, yang diperbolehkan pada masa libur hari raya ini. Karena dinilai berpotensi jadi salah satu alternatif berlibur masyarakat. "Mal boleh buka, tapi ada posko terpadu. Petugas Mal juga harus bertanggungjawab. Agar semua protokol kesehatan bisa berjalan. Kalau wisata-wisata keluarga saya kira tidak ada masalah selama kita bisa menjaga protokol kesehatan dengan baik," tuntas Andi Harun. (das/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: