Buka Jalan Kompromi Demi Otonomi
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin berharap para kepala daerah berkompromi jika ingin memuluskan daerah otonom baru. Pernyataan Jahidin diungkapkan menanggapi isu sejumlah daerah yang menginginkan pemekaran wilayah.
Di Kabupaten Kutai Kartanegara, demi memuluskan rencana pemekaran wilayah, pemerintah setempat telah meloloskan kecamatan baru. Jumlah kecamatan menjadi salah satu syarat utama dalam pembentukan daerah otonom. “Maka dengan penambahan kecamatan dalam administrasi pembentukan wilayah otonomi baru bisa terpenuhi,” kata Jahidin. Pemkab Kutai Kartanegara telah resmi memiliki daerah administrasi baru. Kecamatan Samboja Barat dan Kecamatan Kota Bangun Darat. Langkah ini dinilai sebagai jalan menuju pemekaran wilayah di kabupaten kaya migas itu. Pembentukan kecamatan baru di daerah seluas 27.263 km2 bertujuan mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur. Akibatnya terjadi ketimpangan ekonomi akibat faktor geografis. Politisi PKB ini mengakui dari segi geografis, Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki wilayah yang sangat luas dan berdampingan dengan kota Samarinda. Sehingga tidak menutup kemungkinan adanya kecamatan-kecamatan di Kukar yang ingin bergabung ke Samarinda. “Kan pernah Sangasanga mau masuk Samarinda, termasuk Samboja dan Muara Jawa. Tapi karena berubah pemerintahan, kembali lagi ke Kukar,” katanya. Terlebih akses untuk menuju pusat perkantoran pemerintah kabupaten Kukar dengan tempat tinggal masyarakat yang berjauhan. “Dari sisi pelayanan, kita objektif saja. Sangasanga lebih dekat ke Samarinda. Dari segi geografis, perjalanan sangat dekat ke Samarinda, ketimbang ke Tenggarong,” terangnya. Menurutnya, jika ada kesepakatan antara dua kepala daerah yaitu Wali Kota Samarinda dengan Bupati Kukar, tidak menutup kemungkinan adanya pemekaran wilayah. “Katakan misalnya Wali Kota Samarinda dan Bupati Kukar itu sepakat, bisa saja Sangasanga diminta diserahkan," ucapnya. "Jadi tergantung pendekatan kedua kepala daerah. Tapi kalau tidak bisa, dimekarkan juga bisa terjadi," sambungnya. Sehingga apabila kecamatan tersebut diserahkan ke wilayah Samarinda, menurutnya lebih tepat. Hanya tinggal pendekatan kepala daerah. "Kalau mau mendukung ya tidak masalah semua itu ada solusinya. Tapi setiap pemekaran wilayah ada batas yang ditetapkan, yaitu tapal batas,” kata Jahidin. Masyarakat Samarinda saat ini tengah memerjuangkan terbentuknya daerah otonomi baru, Samarendah Seberang, atau Samarinda Seberang. Sedangkan masyarakat di Kukar menghendaki adanya tiga kabupaten baru, yakni Kutai Tengah, Kutai Pesisir, dan Anggadayu. Di wilayah Utara, rencana pembentukan Berau Pesisir Selatan (BPS) sudah sejak lama didukung DPRD Berau. Persyaratannya diklaim panitia pemekaran sudah lengkap, hanya terganjal moratorium. Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga mengklaim mendorong pemerintah pusat mencabut moratorium. “Tapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda moratorium dicabut. Meskipun dari kita telah berulang kali memaksakan tidak bisa juga. Karena moratorium dari Kemendagri itu,” jelasnya. Anggota DPRD Daerah Pemilihan III itu juga mengakui, bila dukungan pemekaran BPS ini sudah disetujui oleh DPRD sejak periode-periode sebelum sebelumnya. Apalagi saat ini persoalan tapal batas yang terjadi sudah masuk di provinsi. Hanya menunggu provinsi mengambil kebijakan untuk segera memutuskan persoalan tapal batas antara Berau, dengan Kutai Timur. “Sudah berulang kali dimediasi. Harapan kita dengan Pak Isran jadi Gubernur ada kebijakan secara khusus, soal tapal batas antara Kutim dan Berau itu,” harapnya. Sebab, bila tapal batas ini tidak segera rampung bukan hanya Berau yang mengalami kerugian. Tetapi Kabupaten Kutai Timur juga. Ini karena Kutim juga akan melakukan pemekaran menjadi DOB Kabupaten Kutai Timur Utara. “Karena Kutim pasti akan melakukan pemekaran wilayahnya. Tidak mungkin akan berlarut-larut dengan persoalan batas itu,” ungkapnya. “Kalau nanti moratorium dicabut tapi tetap ngotot soal tapal batas dengan Berau, pasti mereka juga akan rugi. Karena secara otomatis dia tidak bisa dimekarkan wilayahnya,” tutupnya. Sementara, dikonfirmasi terpisah, anggota Tim Pembentukan DOB BPS Akmal menyebut, sampai saat ini persoalan tapal batas dengan Kutai Timur Telah tuntas, dan tidak ada yang perlu dipersoalkan. Penyelesaian tapal batas ini langsung dilakukan oleh gubernur. Rapat penyelesaian tapal batas tersebut diwakili oleh tim DOB BPS dan Pemkab Kutim. Hanya saja memang belum dituangkan dalam berita acara kesepakatan. Karena saat itu penyelesaiannya secara kekeluargaan. “Sudah selesai sejak tahun lalu, tidak ada masalah. Gubernur Kaltim mewakili Pemprov memutuskan mengacu pada peta awal sebelum pemekaran Kutai Timur. Atau peta saat Berau masih berbatasan dengan Kukar,” jelasnya, Minggu (25/4). Dengan selesainya persoalan tapal batas antara Kutim dan Berau. Maka saat ini BPS dari semua aspek sudah tercukupi persyaratannya. Bahkan, dalam prioritas strategi pembangunan nasional, pembentukan DOB BPS masuk di dalamnya. “Dari beberapa calon DOB di Kaltim, Berau Pesisir Selatan menjadi yang terlengkap. Bahkan berkas usulan DOB telah diperbaharui dan diserahkan ke DPD RI awal April 2021 lalu,” bebernya. Akmal berharap, sebelum dimulainya peletakan batu pertama Ibu kota Negara Baru (IKN) moratorium DOB dapat segera dicabut. Sehingga pemekaran dapat segera direalisasikan dalam rangka menyiapkan daerah penyangga IKN. (aaa/zuh/app/yos)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: