Antar Sabu di Balikpapan, ABG 18 Tahun Diciduk

Antar Sabu di Balikpapan, ABG 18 Tahun Diciduk

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Di usianya yang masih belasan tahun, MT sudah terbilang nekat menjadi seorang pengedar serta kurir narkotika jenis sabu-sabu. Akibat perbuatan itu, perempuan berusia 18 itu pun harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi.

Ia terancam dikurung minimal enam hingga 20 tahun. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pengungkapan kasus terjadi pada Selasa (20/4/2021) sekitar pukul 16.20 Wita. Dengan tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah di Jalan Sumberjo II, RT 36 Kelurahan Sumberjo, Balikpapan Tengah. Saat itu, jajaran Satreserse Narkoba Polresta Balikpapan mendapatkan informasi dari masyarakat, di rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika. "Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal dengan melakukan penyelidikan. Selanjutnya tim datang ke rumah yang dimaksud dan mengamankan seorang seseorang," ujar Waka Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Iptu Tri Ekwan Djuniarto saat pers rilis, Kamis (22/4/2021). Lanjut Iptu Tri, saat dilakukan penggeledahan petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, mendapatkan informasi lanjutan akan ada seseorang yang datang dengan membawa narkotika jenis sabu. Tidak lama setelah itu, datanglah seorang perempuan yang berinisial MT di TKP. Kemudian petugas pun langsung meringkusnya serta melakukan pemeriksaan. "Saat diperiksa, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 50,18 gram yang disimpan dalam kantong celana sebelah kiri tersangka. Pelaku mengakui jika sabu tersebut miliknya," jelas Iptu Tri. Saat diinterogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut dari seorang bernama Yati. Dan kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian. "Tersangka ini statusnya pengedar dan juga kurir. Keterangannya baru satu kali melakukan. Petugas selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti ke Polresta Balikpapan guna proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya. Sementara itu saat ditanya awak media, tak ada satu kalimat yang keluar dari mulut MT. Ia hanya tersedu menahan tangis sembari berjalan ke sel Makopolresta Balikpapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: