Dua Daerah Penuhi Syarat

Dua Daerah Penuhi Syarat

TANJUNG SELOR, DISWAY – Tilang elektronik atau elektronik traffic law enforcement (ETLE), juga bakal diterapkan di Kalimantan Utara (Kaltara).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltara, Kombespol Rhomdon Natakusuma mengatakan, tilang elekronik kemungkinan diterapkan pada tahun depan. Adapun daerah yang akan diterapkan tilang elektronik, yaitu Tanjung Selor, Bulungan dan Tarakan. Dua daerah tersebut, dinilai memenuhi persyaratan penerapan tilang elektronik. Namun, pihaknya terlebih dahulu akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat. Terkait penerapan tilang elektronik. “Sementara untuk pemasangan peralatan pendukung ETLE-nya, akan kami survei untuk wilayah Bulungan dan Tarakan. Untuk daerah lain, menyusul melihat situasi dan kondisi,” ujar Rhomdon Natakusuma, Senin (19/4). Dijelaskannya, tilang elektronik itu menargetkan 10 pelanggaran, yakni melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, dan mengemudi sambil mengoperasikan telepon seluler. Selain itu, melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, serta berboncengan lebih dari dua orang dan tidak menyalakan lampu pada siang hari bagi pengendara sepeda motor. ETLE, kata Rhomdon Natakusuma, merupakan upaya penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi yang sudah semakin canggih. Sehingga, ke depan dalam melakukan penegakan hukum kepada pelanggar lalu lintas, polisi tidak langsung berinteraksi dengan masyarakat. “Tilang elektronik merupakan bagian dari program peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Perlu ada upaya penegakan hukum, agar pengguna jalan bisa disiplin, mengutamakan keselamatan, dan menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” jelasnya. Adapun hasil dari dari sistem tilang elektronik tersebut, yakni berupa foto dan video berdasarkan hasil analisis pelanggaran yang akurat. ETLE dapat mengurangi interaksi antara polantas dan masyarakat pengguna jalan pada era adaptasi baru. “Diharapkan kehadiran ETLE ini, nantinya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat berkendara, dan mengurangi pelanggaran lalu lintas yang selama ini masih terjadi,” ujarnya. */ZZA/REI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: