Cegah Kekerasan Anak secara Integrasi

Cegah Kekerasan Anak secara Integrasi

TANJUNG REDEB, DISWAY- Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Berau, masih cukup tinggi. Di tahun 2020, tercatat 40 kasus yang masuk ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPPKBP3A Berau, Dahniar Ratnawati mengatakan, kasus didominasi kekerasan seksual sebanyak 37 kasus dan penelantaran anak 3 kasus. Bahkan, per Maret 2021 sudah terjadi 8 kasus, 6 kasus kekerasan seksual dan hak asu 2 kasus. Menurutnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terungkap merupakan fenomena gunung es. Hanya tampak di permukaan saja. Dimana, kasus akan terus terjadi apabila keluarga dan lingkungan sosial menutupi peristiwa tersebut. “Kekerasan anak tiap tahun di Berau masih tinggi,” ungkapnya saat ditemui Disway Berau di ruang kerjanya, Senin (12/4). Ia menjelaskan, banyak latar belakang yang mengakibatkan terjadinya kekerasan seksual. Pertama, orangtua enggan menceritakan kepada orang lain bahwa anaknya menjadi korban pelecehan seksual karena dinilai aib keluarga. Atau, keluarga korban merasa tidak memiliki hubungan dengan orang lain. “Faktor ini yang mengarah kepada adat kita yang selalu tabu untuk menceritakannya kepada orang lain,” terangnya. Dahniar berharap, stakeholder terkait dapat meningkatkan kerja sama di semua tahapan penanganan kasus kekerasan anak. Pasalnya, persoalan ini harus diselesaikan secara integrasi. “Tidak bisa mengandalkan pemerintah saja. Perlu peran serta semua pihak, terutama orangtua," ungkapnya Berbagai layanan dan kegiatan sudah dilakukan dalam menekan kekerasan anak, diantaranya sosialisasi, mengajak dan mempromosikan suatu gerakan pencegahan, pelayanan dan pendampingan korban, serta pelayanan pemulihan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial, agar dapat melaksanakan fungsi sosial secara wajar. Khususnya, bagi korban yang mengalami trauma. Ia mengimbau, masyarakat selalu waspada terhadap potensi kekerasan yang menimpa anak-anak mereka. Apalagi, banyak pelaku masih orang dekat korban. "Sejak dini, ajarkan anak mengenai bagian vital yang tidak boleh disentuh orang lain. Ajak mereka berkomunikasi intens mengenai apa yang mereka lakukan dan alami tiap harinya," tutupnya. */PLP/JUN  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: