Standardisasi Sebagai Pendorong Penguatan Struktur Industri Dalam Negeri

Standardisasi Sebagai Pendorong Penguatan Struktur Industri Dalam Negeri

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Kementerian Perindustrian melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) berupaya meningkatkan PDB Nasional melalui sektor industri. Peran penting tersebut diamanatkan Menteri Perindustrian melalui BSKJI yang merupakan lokomotif standar dan kebijakan jasa industri melalui pembinaan industri dalam negeri dengan penguatan standar yang berlaku.

Penyusunan rekomendasi kebijakan jasa industri, merupakan supporting unit dalam pembinaan industri dalam negeri yang menargetkan substitusi impor 35% diakhir tahun 2022. Yaitu program peningkatan kapasitas dan kekuatan industri dalam negeri, guna memenuhi pasar domestik terhadap produk manufaktur yang selama ini dipenuhi produk impor. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi pada Rapat Kerja Baristand Industri Samarinda Tahun 2021, pada Rabu (7/4) secara virtual. Dalam penyampaiannya, Doddy mengatakan tugas dan fungsi BSKJI adalah menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, pemberlakuan, dan pengawasan standardisasi industri. Kemudian, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, penyusunan rekomendasi kebijakan jasa industri, dan penguatan industri hijau. "Tujuannya, untuk mewujudkan substitusi impor, peningkatan daya saing industri, dan penguatan struktur industri," ungkap Doddy. Upaya substitusi impor tersebut secara sinergis berjalan dengan memperkuat daya saing industri yang ditunjang infrastruktur yang kuat yaitu standardisasi industri. Ia juga meminta agar Baristand Industri Samarinda dapat berperan dalam penguatan industri daerah. Mulai dari pemberlakuan dan pengawasan SNI, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, penerapan industri 4.0. serta pembinaan dan layanan jasa industri halal. "Baristand Samarinda harus bisa mensupport industri di daerah agar mampu memenuhi kriteria melalui pendampingan, pengujian, dan sertifikasi produk," pesannya. Tahun 2030, seiring dengan berkembangnya Artificial Intelligence and Robotics, peran manusia akan bergeser pada dunia bisnis. Diharapkan sebagai insan BSKJI dapat menjadi aparatur yang kompeten, berintegritas, memiliki etos kerja tinggi dan tidak mudah menyerah serta menjadi problem solver. Ia juga berharap, Baristand Industri Samarinda dapat terus berkoordinasi mewujudkan sinergitas di daerah. "Kaltim potensi industrinya besar. Saya berharap Baristand Samarinda dapat berperan aktif mendukung pengembangan industrinnya. Kedepan BSKJI akan menjadi Integrated Service dengan satu Badan Layanan Umum (BLU) dari seluruh satker BSKJI” tutupnya. Pada kesempatan tersebut, Kepala Baristand Samarinda, Cahyadi mengatakan Baristand Industri Samarinda siap mendukung kebijakan BSKJI melalui penguatan Standardisasi dan Layanan Jasa Industri di Wilayah Kaltim dan Kaltara sesuai dengan tema Raker kali ini. (Adv/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: