Teka-Teki Penggunaan Dana COVID-19 Kaltim

Teka-Teki Penggunaan Dana COVID-19 Kaltim

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com  – Penggunaan dana COVID-19 di Kalimantan Timur tahun 2020, masih menjadi pertanyaan. Pada Rapat Paripurna VII yang berlangsung kemarin, anggota dewan mempertanyakan pertanggungjawaban anggaran penanganan pandemi yang mencapai setengah triliun itu.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mempertanyakan persoalan itu langsung kepada Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi. “Jadi mungkin sekiranya bisa disampaikan terkait penyerapan anggaran COVID-19 ini, untuk apa saja,” ucap Nidya Listiyono. Baca juga: Belum Ada Kasus Korupsi Dana COVID-19 di Kaltim Ia mengatakan, banyak pertanyaan yang dilontarkan masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat terkait keterbukaan dana COVID-19. Selain itu, politikus Golkar ini juga ingin mengetahui berapa besaran dari persentase serapan anggaran tersebut. Ia mendesak pemerintah daerah memperhatikan gaji hingga tunjangan para tenaga kesehatan. "Jangan sampai gaji, tunjangan tenaga kesehatan (nakes) kita yang hari ini berjuang membantu pasien COVID-19, tertunda,” terangnya. Menanggapi sejumlah pertanyaan itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi kemudian mengatakan, belanja anggaran COVID-19 tahun lalu, terserap sekitar 49 persen. “Itu merupakan biaya untuk vaksin, kuota tidak besar tapi digunakan sebaik mungkin,” ungkap Hadi Mulyadi. Berkaitan dengan gaji serta tunjangan tenaga kesehatan di Kaltim, tidak ada masalah. Semua nakes daerah telah mendapatkan dana insentif dan lain sebagainya. “Yang tidak tersalurkan itu hanya di pusat, sejak Agustus sampai sekarang. Sudah saya sampaikan pada DPR RI juga, ada sekitar 7 bulan yang tidak dibayarkan,” terang Hadi. Sementara itu, anggaran percepatan penanganan COVID-19 Kaltim di tahun 2021, dipastikan hanya sebesar Rp 251 miliar. Lebih kecil dari anggaran penanganan COVID-19 dari tahun sebelumnya, yang sebesar Rp 538 miliar. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Muhammad Sabani ketika dikonfirmasi media ini menyampaikan, bahwa anggaran yang terealisasi pada 2020 lalu hanya sebesar Rp 228 miliar dari total anggaran sebanyak Rp 538 miliar. "Sementara, besaran anggaran untuk tahun 2021 yakni Rp 251 miliar. Yang difokuskan untuk sektor kesehatan," ucapnya. Terkait dengan vaksinasi, para anggota DPRD Kaltim sudah menjalani dua kali vaksinasi COVID-19.  Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Ramadhan mengatakan, sebanyak 55 dosis disuntikkan pada anggota dewan dan staf. Sementara, bagi yang bukan prioritas penerima vaksin karena dinyatakan sebagai penyintas, bisa menyusul divaksin COVID-19 pada April mendatang. Pemerintah Provinsi Kaltim telah menetapkan tujuh prioritas dalam refocusing APBD tahun anggaran 2020 untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp 351,612 miliar. Yakni, pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, vitamin, rapid test dan peralatan kesehatan (alkes). Pemberian insentif tenaga kesehatan sesuai pedoman yang diberikan Menteri Kesehatan. Perbaikan sarana dan prasarana kesehatan dan gedung-gedung untuk orang/pasien dalam pengawasan. Selain itu, transportasi/akomodasi dan konsumsi (nutrisi berkualitas) tenaga medis, diantaranya memberikan kemudahan dan apresiasi (penghargaan) kepada tenaga medis juga tempat tinggalnya. Berikutnya, biaya penanganan dampak ekonomi berupa dana bantuan kepada masyarakat yang memiliki resiko sosial yang dikoordinatori Dinas Sosial Provinsi Kaltim. Selanjutnya, biaya stimulus perekonomian berupa penguatan modal bagi pelaku usaha (usaha mikro kecil menengah/UMKM) dan pelaku industri kecil yang terdampak melalui Dinas Perindagkop UMKM Kaltim. (aaa/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: