Utang Pemkab Kukar kepada Kontraktor Baru Terbayar Rp 1,6 M
Kukar, nomorsatukaltim.com – Utang Pemkab Kukar kepada kontraktor sudah mulai dibayar perlahan. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono memastikan hal itu.
"Sudah terbayar sebagian," ujar Sunggono ditemui Harian Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com,belum lama ini. Sunggono menjelaskan, pembayaran ini sesungguhnya kembali kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tiap OPD tersebut diharapkan bisa bergerak cepat dalam memproses dan melengkapi dokumen pencairan. Diakuinya sejauh ini belum ada kendala. Ia menegaskan, ini memang komitmen pemerintah kabupaten dalam menyelesaikan permasalahan yang sempat gaduh itu. Pada awal Januari lalu. Pemkab terus mendorong dan mengingatkan tiap OPD yang bersangkutan untuk menyelesaikan tunggakan ini secepatnya. Anggaran untuk pembayaran tunggakan kepada kontraktor sebenarnya sudah ada. Siap dibayar. Kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar Sukotjo. Tinggal gerak cepat OPD terkait. Untuk melakukan proses penagihan dan pencairan di BPKAD Kukar. Sukotjo menyebutkan, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kukar, utang pemkab kepada kontraktor mencapai Rp 204 miliar. Dimana Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKAP) dan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) sudah ada. "Yang sudah disahkan dan ditandatangani," jelas Sukotjo. Namun, dari jumlah utang yang mencapai sekitar Rp 204 miliar. Baru sekitar Rp 45 miliar yang Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) yang masuk dan diterima oleh BPKAD Kukar. Yang terbaca di sistem BPKAD Kukar. Sehingga Sukotjo menyebutkan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang sudah dikeluarkan, dan pembayaran yang cair ke kontraktor baru mencapai Rp 1,6 miliar saja. Diketahui, ratusan kontraktor mengadukan permasalahan telatnya pembayaran yang dilakukan oleh Pemkab Kukar, kepada anggota DPRD Kukar. Mereka (kontraktor) mengeluhkan jika pekerjaan yang diberikan oleh Pemkab Kukar sudah rampung sebelum tutup tahun 2020 lalu. Sempat terjadi permasalahan yang alot. Akhirnya Pemkab Kukar bersama aliansi kontraktor membuatkan komitmen dan kesepakatan. Yakni proses pembayaran dilakukan pemkab dalam rentang waktu Februari hingga April 2021 ini. (mrf/boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: