UN Ditiadakan, Rapor Penentu

UN Ditiadakan, Rapor Penentu

TANJUNG REDEB, DISWAY – Ujian Nasional (UN) tahun 2021 resmi ditiadakan. Khususnya sekolah menengah atas (SMA/sederajat), tidak menjadi syarat kelulusan maupun seleksi masuk perguruan tinggi.

Keputusan itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1/2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional Dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Kepala UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, Yuanita Sari menyampaikan, tahun 2020 menjadi UN terakhir. Pun tahun ini, proses kegiatan belajar mengajat (KBM) masih sistem dalam jaringan (Daring) imbas pandemik COVID-19. “Tidak ada lagi UN. Kalau tahun lalu sudah berjalan sehari, kemudian dibubarkan atas keputusan Kemendikbud,” jelasnya kepada Disway Berau, Senin (22/3). Lanjutnya, pelaksanaan UN digantikan dengan beberapa metode penilaian. Untuk daerah terjangkau jejaring internet akan dilaksanakan melalui daring pada 15-27 Maret 2021. Sedangkan daerah yang belum terjangkau telekomunikasi, diperbolehkan tatap muka. “Di Kabupaten Berau sebanyak 20 SMA menggelar ujian. 10 sekolah daring, 4 sekolah luring dan 6 secara kombinasi,” terangnya. Sesuai edaran, peserta didik dinyatakan lulus setelah menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemik COVID-19, yang dibuktikan dengan rapor. Serta memperoleh nilai sikap atau perilaku, minimal baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan satuan pendidik.   Ujiannya dilaksanakan dalam bentuk antara lain, portofolio berupa evaluasi nilai rapor, nilai sikap, perilaku dan prestasi. Serta dilakukan dalam bentuk penugasan, tes luring atau daring dan bentuk kegiatan penilaian lainnya. “Sekolah memiliki kewenangan tersendiri sesuai Juknis yang berlaku,” tutupnya. Sementara, Kepala SMAN 4, Ahmadong menjelaskan, ujian kelulusan memiliki beberapa kriteria kelulusan. Seperti menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap atau minimal baik. Memiliki kelulusan setiap mata pelajaran minimal 55,0, dengan nilai rata-rata 60. “Sementara, mata pelajaran yang tidak memiliki nilai praktik diperoleh 100 persen dari nilai ujian tulis,” jelasnya. Materi ujian sendiri berdasarkan kurikulum 2013. Pelaksanaan daring dilakukan dengan ujian teori mode daring melalui aplikasi google form, sedangkan ujian praktik dengan penugasan. “Sejauh ini tidak ada kendala, kami melakukan secara daring juga,” tandasnya. (RAP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: