Marak Pertambangan Ilegal, DPRD Kaltim Percepat Pembentukan Pansus Tambang
Samarinda, NomorSatuKaltim.com - Bisnis pertambangan batu bara memang masih menggiurkan. Saking menggiurkannya, tak sedikit pula yang melakukan bisnis tambang dengan cara ilegal. Lemahnya pengawasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) diduga menjadi dalang memperkuat operasi tambang ilegal.
Bahkan pengerukan emas hitam tanpa izin itu kian terang-terangan. Hanya dalam rentang waktu 1 Januari hingga 8 Maret sudah ada empat lokasi pertambangan diduga ilegal terjadi di Samarinda. Teranyar, dugaan tambang batu bara tak berizin, lagi-lagi kembali terjadi di Kota Tepian. Lokasinya tidak begitu jauh dengan tempat pemakaman umum (TPU) khusus korban COVID-19, di Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. Temuan tambang batu bara diduga ilegal ini, menjadi kasus kelima di triwulan tahun ini. Temuan terbaru dugaan praktik ilegal mining itu kini jadi sorotan legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Tanggapan atas peristiwa yang terus berulang itu, yakni dengan mempercepat pembentukan pansus tambang. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III, Hasanuddin Mas'ud ketika dikonfirmasi media ini, Senin (8/3/2021). "Sudah ada langkah kita. Yakni dengan membentuk yang namanya Pansus Tambang," ungkapnya. Hasanuddin Mas'ud mengatakan, bahwa pembentukan Pansus Tambang sejatinya telah direncanakan sudah jauh hari sebelumnya. Namun wacana tersebut belum terealisasikan, karena terbentur dengan kebijakan pemerintah yang fokus melakukan penanganan pandemi COVID-19 pada 2020 lalu. Legislator yang akrab disapa Hasan ini menyampaikan, bahwa Pansus Tambang dalam pekan ini dipastikan sudah terbentuk. "Mungkin dalam minggu ini sudah terbentuk Pansus Tambang. Jadi itulah yang akan jalan. Nanti saya kasih tahu kalau sudah terbentuknya Pansus Tambang," terangnya. Dikonfirmasi terpisah, Ekti Imanuel Anggota Komisi III mengatakan, bahwa pihaknya telah mengetahui informasi temuan dugaan tambang ilegal tersebut. Ia berharap, dengan adanya temuan praktik tambang ilegal tersebut, juga dapat menjadi momentum lekas terbentuknya Pansus Tambang. Disampaikannya, kini pihaknya juga segera melakukan evaluasi atas maraknya pertambangan tak berizin. Dengan cara merekomendasikan penindakannya ke aparat yang berwenang. Serta mengevaluasi terkait pengawasannya. Selain itu, rencananya hari ini (9/3/2021) pihaknya akan melangsungkan rapat rencana awal pembentukan pansus tambang. "Tentu kita akan evaluasi. Kita di DPRD ini kan legislasi untuk pengawasan, kita tidak bisa juga langsung mengeksekusi. Bagaimana pun, kita hanya sebatas pengawasan saja. Kita akan merekomendasikan juga kasus ini ke yang berwenang. Tentu harus kita tindak lanjuti pengawasannya," terangnya. Lanjut Ekti, kendati Pansus Tambang bakal segera dibentuk. Namun beralihnya kewenangan izin pertambangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, tetap turut diperhatikan. Mengingat, hal tersebut menjadi sandung baru pemerintah daerah dalam menindak tegas tambang-tambang ilegal. Sehingga, ia menilai Komisi III pun juga perlu mengkaji UU Minerba No. 3 Tahun 2020. Rencananya, politisi dari Fraksi Gerindra ini bakal melakukan rapat internal fraksi, bersama tenaga ahli untuk persiapan Pansus Tambang. Ekti turut meyakinkan, bahwa pansus tersebut secepatnya bakal terbentuk. "Tentu tinggal secara teknisnya besok apa kajiannya, dan apa yang bisa kita lakukan. Jangan sampai persoalan ini sudah diambil oleh pusat terkait dengan tambang ini, nanti kita lakukan bisa tabrakan. Kalau bukan wewenang kita lagi kan tidak pas," jelasnya. Akan tetapi, ia menganggap Pansus Tambang tetap diperlukan agar ke depannya tidak ada lagi tambang-tambang ilegal yang bermunculan. Terlebih, pengerukan emas hitam tak berizin kerap kali menimbulkan kerusakan lingkungan yang dampaknya merugikan. Ekti mencontohkan bencana banjir yang melanda Kalimantan Selatan (Kalsel) Januari 2021 lalu. "Bisa kita lihat tetangga kita Kalsel. Kemarin itu kan dampaknya luar biasa sekali dan sangat parah. Ya kita tidak ingin ikut menjustice, siapa yang salah dan siapa benarnya. Tetapi Kaltim juga harus bisa belajar dari peristiwa ini," tandasnya. Terkait adanya temuan baru tambang ilegal di Samarinda, Ekti menuturkan DPRD Kaltim akan menyampaikan hal tersebut ke instansi berwenang untuk penindakannya. "Kita akan segera merekomendasikan juga yang ke berwenang. Tentu harus kita tindak lanjuti pengawasannya," tutupnya. (aaa/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: