Kaltim Akhirnya Masuk

Kaltim Akhirnya Masuk

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro kembali diperpanjang. Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk salah satu daerah yang masuk untuk menerapkannya kali ini.

Untuk diketahui, PPKM skala mikro semula 9 hingga 22 Februari 2021. Berlanjut, 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Kini, diperpanjang 9 - 22 Maret 2021. Selain Kaltim, Provinsi Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara juga masuk. Sebelumnya, ada tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali ditetapkan menjalankan PPKM Mikro. Yakni, Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Dl Yogyakarta, Jawa Timur dan Provinsi Bali. Terkait PPKM, Instruksi Gubernur (Ingub) Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2021, telah dikeluarkan Gubernur Isran Noor pada Jumat (5/3) kemarin. Ditujukan untuk bupati/wali kota, camat, kepala desa/lurah se-Kaltim. Pada poin pertama, pemerintah kabupaten/kota diminta segera mengambil langkah strategis dalam percepatan penanganan COVID-19, dengan melibatkan elemen masyarakat. Kemudian, poin kedua segera mempersiapkan penerapan PPKM Mikro, sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021. Di poin ketiga, PPMK mikro berlaku pada 9-22 Maret 2021. Selanjutnya, poin keempat berkaitan pengetatan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan, poin kelima diminta meningkatkan operasi yustisi, dan poin keenam penyemprotan disinfektan diminta ditingkatkan berkala. Serta di poin ketujuh, menegaskan Ingub berlaku sejak 5 Maret. Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menegaskan, segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim. "Kami segera berkoordinasi dengan Bapak Pangdam dan Kapolda Kaltim," kata Wagub Hadi Mulyadi saat menghadiri video conference Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan Pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (4/3). Menurut mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini, pelaksanaan PPKM skala mikro sangat penting guna menekan penyebaran dan penularan COVID-19 di daerah. "Walaupun lebih berperan dan mutlak kebijakan pemerintah kabupaten dan kota setempat. Namun, koordinasi terus kita optimalkan dan peran aktif masyarakat juga sangat penting," jelasnya. Sementara Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal TNI Ganip Warsito menjelaskan, komitmen TNI sejak awal pelaksanaan hingga perpanjangan PPKM skala mikro secara penuh mendukung di tingkat lapang di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Termasuk penambahan tiga provinsi (Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara) "Kodam VI Mulawarman untuk mendukung menangani PPKM skala mikro di Kaltim, Kodam XIV Hasanuddin untuk Sulawesi Selatan dan Kodam I Bukit Barisan di Sumatera Selatan," sebut Kasum TNI. Rakor tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, diikuti Menteri Kesehatan, Menteri Perindustrian, Menteri Dalam Negeri, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, Panglima TNI, Kapolri, serta Menteri Desa. Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Selain Kalimantan Timur, Rakor diikuti pemerintah daerah lain terdiri Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Dl Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Dalam arahannya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan setelah tujuh provinsi lainnya diberlakukan gerakan PPKM Mikro. Maka, pemerintah kembali menambahkan tiga daerah untuk pemberlakuan PPKM. Yakni, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. Atas penunjukkan pemberlakuan PPKM di Kaltim, Wagub Hadi Mulyadi menyatakan kesiapan Benua Etam untuk menerapkannya di sepuluh kabupaten dan kota. Disebutkannya, sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim, terdapat sembilan daerah yang masuk zona merah (tanpa Kabupaten Mahakam Ulu). Dan tiga daerah secara spontanitas menjalankan PPKM Mikro. "Kami, sebelum ada perintah untuk diberlakukan PPKM Mikro ini. Sudah ada tiga daerah yang melaksanakannya, yakni Bontang, Balikpapan dan Kutai Kartanegara sejak dua minggu lalu," ujar Hadi Mulyadi. "Insyaa Allah Pak Menteri, kami segera rapat dan berkoordinasi dengan kabupaten dan kota," pungkasnya dalam rapat virtual tersebut.*/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: