DPRD Kaltim Desak Dinas PUPR Beri Sanksi Pihak Tongkang Penabrak Jembatan Dondang

DPRD Kaltim Desak Dinas PUPR Beri Sanksi Pihak Tongkang Penabrak Jembatan Dondang

Samarinda, NomorSatuKaltim.com - Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun melakukan tinjauan ke Jembatan Dondang, di Kecamatan Muara Jawa, Kukar.

Tinjauan ini dilangsungkan pasca jembatan dengan bentang sepanjang 840 meter itu kembali tertabrak oleh tongkang batu bara, untuk yang kedua kalinya. Peristiwa tabrakan itu terjadi pada Selasa malam (2/3/2021) lalu, sekitar pukul 23.30 Wita. Mengakibatkan jembatan penghubung antara Kecamatan Sangasanga dan Muara Jawa tersebut mengalami pergeseran pada pilar dan keretakan di badan jalan. Dampak akibat dari peristiwa itu dikhawatirkan akan berpengaruh pada konstruksi bangunan jembatan. Padahal Jembatan Dondang baru saja selesai menjalani perbaikan, pasca tertabrak tongkang batu bara untuk yang pertamakalinya pada 15 November 2020 silam. Tinjauan yang berlangsung pada Kamis (4/3/2021) lalu ini turut dihadiri oleh Camat Muara Jawa Safruddin, Kepala Dinas Perhubungan Kukar Heldiansyah dan Kepala PU Kukar Muhamad Yamin. Para rombongan mengecek langsung kondisi jembatan pasca tertabrak tongkang batu bara. Dalam kesempatan itu, Rendi Solihin menyampaikan Pemkab Kukar akan segera melakukan evaluasi. Terkait tanggung jawab penggunaan dan proses penggolongan jembatan. Menurutnya, semua pihak terkait harus bertanggung jawab akibat dari insiden tersebut. "Kami tadi meninjau menggunakan speed boat untuk melihat bagaimana kondisi jembatan. Ternyata memang cukup memprihatinkan," ungkapnya. Dijelaskannya, terkait permasalahan Jembatan Dondang berada di bawah Pemprov Kaltim. Namun karena menyangkut keselamatan dan juga objek vital bagi masyarakat Kukar, sudah tentu pihaknya akan ikut andil dalam mengevaluasi kejadian tersebut. "Seperti yang kita ketahui, bahwa jembatan ini dibawah kewenangan Pemprov Kaltim. Maka dari itu tinjauan juga diikuti dari Dinas PUPR Kaltim, dan juga Wakil Ketua DPRD Kaltim," terangnya. "Kaitannya jembatan ini dengan Pemkab Kukar, karena jembatan ini menghubungkan dua kecamatan yang ada di Kukar. Sehingga ini menyangkut juga bagi masyarakat Kukar, sehingga jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan dan merugikan masyarakat," sambungnya. Lanjut Rendi, Pemkab Kukar juga ingin turut melakukan evaluasi, terhadap pihak yang bertanggung jawab dalam proses penggolongan jembatan. "Kita akan evaluasi banyaknya penggunaan kolong jembatan. Baik itu dari sisi pemandunya hingga semua pihak yang menggunakan proses penggiring ini, seharusnya bersama-sama memikirkan keselamatan jembatan. Bukan hanya keselamatan kapal yang lewat saja," tegasnya. Dalam waktu dekat ini, Pemkab Kukar akan mengusulkan ke Kementerian untuk melakukan evaluasi atas peristiwa tertabraknya Jembatan Dondang. "Jadi semua pihak harus bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kegunaannya jembatan ini. Apalagi ini juga merupakan akses untuk menuju Kota Samarinda jadi sangat vital sekali," pungkasnya. Sementara itu, Muhammad Samsun Wakil Ketua DPRD Kaltim, turut menyayangkan insiden tak mengenakan itu kembali berulang dalam rentang waktu hanya beberapa bulan dari insiden pertama. Sehingga menurutnya mesti ada yang harus ditegaskan, yakni evaluasi terkait dengan sistem operasi penggolongan jembatan. "Betul kata pak Wabup tadi, bahwa mesti banyak pihak yang bertanggung jawab. Karena sudah ada yang diberikan kewenangan terkait dengan keselamatan jembatan ini," tegasnya. "Kewenangan bukan hanya sekedar hak, tapi juga Ada kewajiban. Karena sudah berkali-kali dan kejadiannya sama. Sehingga memang harus dievaluasi. Kalau tidak, maka akan terjadi terus menerus. Ini adalah objek vital yang harus kita lindungi bersama," sambungnya. Terpisah, Syarifuddin legislator dari Komisi II DPRD Kaltim, turut mengomentari terkait insiden tongkang batu bara yang kembali menabrak Jembatan Dondang. Udin sapaan karibnya, mengaku pihaknya juga akan mendesak Dinas PUPR Kaltim, agar dapat bertindak tegas. Untuk memberikan sanksi kepada pihak perusahaan tongkang batu bara yang telah menabrak Jembatan Dondang. “Sehingga ini yang membuat tidak tegasnya tindakan pemberian sanksi. Ini yang membuat terulang kembali kasus penabrakan-penabrakan ini. Sehingga Dinas PUPR sebagai pemilik jembatan ini ya harus tegas memberikan sanksi kepada penabrak,” tegasnya melalui sambungan telpon, Jumat (4/3/2021). Syafruddin menegaskan jika jembatan yang sehari-hari dilintasi masyarakat Muara Jawa tersebut merupakan objek vital. Dan sangat rawan apabila kembali tertabrak tongkang. Selain itu, anggota Komisi III tersebut juga mendorong pelaku penabrakan Jembatan Dondang dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian. Dikarenakan kejadian tersebut menurutnya sebagai bagian dari tindak pidana. “Karena ini jembatan objek vital. Sangat rawan jatuh korban. Kalau misalnya terjadi kerusakan parah. Nah ini yang belum dilakukan Dinas PUPR Kaltim. Harusnya keras dan tegas,” jelas Syafruddin. Legislator dari Dapil Balikpapan tersebut juga mendorong langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dimasa yang mendatang. Terkhusus jika memang pemilik kapal ponton tersebut bermasalah, dirinya mendorong agar izinnya perusahaan tersebut dicabur dan laporkan kepada pihak Kepolisian. “Kalau ini terus dibiarkan seteruskan akan terjadi seperti ini. Harusnya ada langkah antisipasi dari pemilil kapal yang lewat dibawah jembatan itu,” pungkasnya. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: