Lepasliarkan Tujuh Satwa Langka

Lepasliarkan Tujuh Satwa Langka

TANJUNG REDEB, DISWAY – Tujuh satwa langka hasil penyerahan masyarakat kepada Seksi Konservasi Wilayah I Berau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim), dilepasliarkan kembali ke alam, baru-baru ini.

Kepala BKSDA Kaltim, Sunandar Trigunajasa mengatakan, Sebanyak 7 individu satwa liar itu terdiri, 1 kukang Kalimantan (Nycticebus menagensis), 1 kucing hutan (Felis bengalensis), 1 Rangkong (Buceros bicornis), 1 elang ular jari pendek (Circaetus gallicus) dan 3 Elang brontok (Spizaetus cirrhatus). “Pelepasliaran satwa liar di Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL), dengan melibatkan pemerhati lingkungan, dan orangutan. Serta kami libatkan pemerintah Kampung Lesan Dayak,” ujarnya, Selasa (2/3). Melalui upaya pelepasliaran itu, dikatakannya, kelestarian satwa liar terjaga dari kepunahan. Serta, membangun kesadaran, dan rasa kepedulian masyarakat terhadap kelestarian satwa liar di habitatnya. Upaya pelestarian satwa liar dapat terwujud, bila satwa itu hidup di habitatnya dengan layak dan bebas. Sehingga dapat menjalankan fungsi ekologisnya secara alami, dan bukan dipelihara di dalam kandang. Sebab tambah dia, banyak satwa liar yang statusnya dilindungi, masih jadi sasaran eksploitasi oknum masyarakat. Seperti memburunya untuk dijual dan dipelihara. “Padahal, peran aktif dan kepedulian masyarakat sangat menentukan upaya kelestarian satwa liar di alamnya,” jelasnya. Kepala SKW I BKSDA Kaltim, Dheny Mardiono menjelaskan, mengapa pelepasliaran dilakukan di Hutan Lindung Sungai Lesan, karena di tempat itu memiliki sumber pakan satwa yang cukup. Di HLSL juga telah dilakukan pelepasliaran Orangutan sebanyak 4 (empat) kali, dengan jumlah Orangutan sebanyak 6 individu, hasil kerja sama antara BKSDA Kaltim dengan Pusat Rehabilitasi Orangutan Centre for Orangutan Protection (COP) Berau. “HLSL merupakan tempat yang cocok dan strategis untuk lokasi pelepasliaran satwa, karena lokasinya juga masih sangat terjaga,” ujarnya. Selain 7 satwa liar itu, masih ada 3 satwa liar lainnya yakni 1 owa dan 2 beruang madu hasil penyerahan masyarakat kepada BKSDA. Hanya saja, untuk 1 beruang masih dalam perawatan, karena mengalami luka di bagian leher akibat gesekan tali pengikat. “Kalau satu beruang lagi juga akan dilepasliarkan, kami masih mencari lokasi yang tepat. Sementara, uuntuk owa kemungkinan akan direhabilitasi, mengembalikan sifat liarnya di Kalteng,” tuturnya. Diharapkan, masyarakat tidak lagi memelihara satwa langka dan dilindungi, demi kelestarian mereka di alam liar. */ZZA/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: