Antisipasi Karhutla, Kaltim Bersiap Cegat Asap

Antisipasi Karhutla, Kaltim Bersiap Cegat Asap

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Sebagai salah satu daerah yang memiliki kawasan hutan terluas di Indonesia, Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat perhatian khusus pemerintah pusat. Bumi Etam diharapkan mampu menjaga kawasan hutan dari potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal itu, disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pengarahan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan  Tahun 2021 secara virtual, baru-baru ini. Dalam arahannya, Presiden memerintahkan aparatur pemerintahan dan stakeholder terkait, di pusat dan daerah, melakukan pencegahan dan pengendalian ancaman karhutla secara intensif. "Prioritaskan upaya pencegahan, jangan terlambat. Manajemen lapangan harus terkonsolidasi dan terorganisasi. Manfaatkan teknologi untuk monitoring," perintah Jokowi. Pemerintah pusat akan mencari solusi permanen untuk mencegah dan menangani karhutla di Indonesia. Salah satunya, dengan langkah penegakan hukum yang tegas kepada pelaku karhutla. Jokowi juga mengingatkan, kepada seluruh kepala daerah, agar eksekusi lapangan harus semakin efektif. Apalagi, memasuki pergantian musim. Dari musim hujan ke musim kemarau pada Mei mendatang. Terutama, daerah dengan potensi kebakaran hutan tertinggi. Seperti Aceh, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Papua. "Dimulai dari sekarang, planning disiapkan, organisasinya dicek, apakah sudah siap bekerja atau tidak," tegas Jokowi. Selain menyebabkan kehilangan salah satu sumber daya alam karhutla menjadi salah satu penyebab bencana asap. Dengan mencegah terjadinya karhutla, pemerintah daerah tidak hanya mampu menjaga kelestarian hutan, melainkan juga mencegah polusi udara penyebab masalah kesehatan warga. Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan antisipasi pencegahan karhutla sudah menjadi prioritas daerah. Isran menyebut telah berkoordinasi dengan kabupaten/kota melakukan persiapan terkait pencegahan dan pengendalian karhutla. Secara intensif juga dilakukan pemantauan dan monitoring di daerah rawan yang memiliki titik api (hot spot). "Semua hal buruk harus dicegah. Termasuk karhutla ini," ujarnya baru-baru ini. Pemprov Kaltim telah menyiapkan sekitar 2.500 tenaga dari unsur TNI, Polri, Kehutanan, BPBD dan relawan. Baik dari Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api didukung dengan peralatan yang cukup untuk mencegah karhutla di daerah. Titik konsentrasi pencegahan dan pengendalian karhutla. Dilakukan di beberapa daerah, seperti di Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Mahulu dan Berau. Yang memang selama ini, menjadi perhatian penanganan karhutla karena memiliki hot spot. "Itu titik-titik yang jadi perhatian khusus. Karena kejadian (karhutla) biasanya di titik yang sama. Terutama di daerah gambut di Tabang dan Kenohan, Kukar. Sebagian di Kutim ada juga gambut di situ," jelas Isran. Isran juga menyebut, aturan terkait penindakan hukum terhadap pelaku karhutla sudah diatur secara tegas dalam Undang-Undang (UU) Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999. Dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaaan Lingkungan Hidup (PPLH). Sehingga, menurutnya tak perlu lagi diterbitkan peraturan gubernur (pergub) atau peraturan daerah (perda) yang mengatur penindakan hukum pelaku karhutla. "Sudah ada aturannya. Tidak perlu bikin pergub. Sudah tegas itu," katanya. Berdasarkan data SiPongi, Karhutla Monitoring Sistem, yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Luas kebakaran hutan dan lahan di Kaltim menunjukkan penurunan. Data pada tahun 2015 misalnya, mencatat 69.352,96 hektare lahan dan hutan yang terbakar. Jumlah itu menurun menjadi 43.136,78 hektare pada 2016. Bahkan pada 2017 ‘hanya’676,38 hektare lahan hutan terbakar. Namun naik lagi menjadi 27.893,20 hektare pada 2018 dan naik lagi menjadi 68.524 hektare pada 2019. Tahun lalu, luas lahan terbakar tercatat 5.221 hektare. (krv/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: