PDRB Anjlok 3,35 Persen

PDRB Anjlok 3,35 Persen

TANJUNG REDEB, DISWAY – Pertumbuhan Produk Domestik Ragional Bruto (PDRB) Berau tahun 2020, mengalami penurunan 3,35 persen. Dipicu laju negatif dua sektor penyumbang terbesar di Kabupaten Berau, yaitu pertambangan dan pertanian.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Berau, Dari 17 sektor di Kabupaten Berau, 9 sektor mengalami penurunan. Sektor pertambangan dan penggalian 4,49 persen, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan 3,81 persen, sektor Konstruksi 9,17 persen, jasa perusahaan 5,65 persen. Sementara administrasi pemerintahan dan pertanahan 5,35 persen, transportasi dan pergudangan 3,62 persen, penyediaan akomodasi dan makan minum 3,63 persen, industri pengolahan 0.45 persen dan lainnya 2.40 persen. Koordinator fungsi neraca wilayah analisis statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) Berau Lita Januarti Hakim mengatakan, dari kesembilan sektor tersebut, pertambangan menjadi penopang terkuat ekonomi di Bumi Batiwakkal, disusul pertanian dan perikanan. Menyebabkan, PDRB menurun drastis dari tahun 2019, yang laju pertumbuhannya 5.61 persen. Kondisi itu tidak terlepas pandemik COVID-19 yang memukul mundur sejumlah sektor unggulan, terutama pertambangan baru bara. Diperparah pergolakan harga dan permintaan dunia yang berimbas pada harga komoditas. “Sehingga tidak sedikit perusahaan yang merumahkan karyawannya. Bahkan melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja),” ujarnya kepada Disway Berau, Jumat (26/2). Meski mengalami penurunan, komoditas baru bara tetap menjadi distribusi terbesar di Bumi Batiwakkal sebesar 56.43 persen. Pun dengan pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 11.64 persen. Dari harga berlaku mengikuti lapangan usaha pertambangan dan penggalian tahun 2019 mengalami penurunan hingga Rp 3.768.840.310 dari Rp 23.758.602.800. Sedangkan tahun 2020, harga berlaku hanya Rp 20.016.762.570. Sedangkan sektor pertanian tahun 2020 Rp 4.129.463.410. Jumlah itu menurun Rp 50.466.030 dari Rp 4.179.929.440 pada 2019. Namun secara harga konstan tahun 2020, pertambangan dan penggalian hanya mengalami penurunan Rp 794.605.100 dari tahun 2019 sebesar Rp 17.693.342.300, yakni Rp 16.898.737.200 di tahun 2020. “Untuk pertanian hingga Rp 102.607.100 dari tahun 2019 Rp 2.695.927.300, kini harga konstan di tahun 2020 Rp 2.593.320. 200,” paparnya. Lita menambahkan, harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung, menggunakan harga yang berlaku setiap tahun. Sedangkan harga konstan menunjukan nilai tambah yang dihitungg menggunakan harga berlaku satu tahun yang ditentukan sebagi dasar. “Laju petumbuhan menggunakan harga konstan, dan harga dasar mengunakan tahun 2010. Sehingga, kami bisa bericara pertumbuhan setiap tahun,” pungkasnya. *DEW/JUN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: