Stop Kekerasan Pada Anak

Stop Kekerasan Pada Anak

TANJUNG REDEB, DISWAY – Angka kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Berau, masih cukup tinggi. Kondisi itu, menjadi perhatian serius Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  Polres Berau Ipda Siswanto.

Meski dikatakannya, kasus kekerasan anak tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019, dari 27 kasus menjadi 20 kasus yang didominasi kasus asusila dengan korban berusia 14 hingga 17 tahun. Namun, angka itu dinilai masih cukup tinggi. “Kasus didominasi kasus asusila. Meski kasus menurun, kemungkinan masih ada kasus yang tidak dilaporkan karena korban merasa takut atau diancam,” ungkapnya, Selasa (16/2). Selain kasus asusila, kasus tindak pidana yang dilakukan anak di bawah umur. Diantaranya, dua kasus pencurian, satu kasus membawa senjata tajam (Sajam) dan pengeroyokan. “Mirisnya, kasus ini didominasi oleh mereka yang berusia di bawah 16 tahun,” ungkapnya. Ia menyebut, ada banyak faktor yang mempengaruhi seorang anak melakukan tindak pidana kejahatan. Salah satunya, masalah Pendidikan. “Disinilah, peran orangtua sangat penting mendidik dan membina moral anak mereka. Agar tidak terjerumus menjadi korban maupun pelaku,” ucapnya. Untuk mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan anak, Siswanto mengajak Bhabinkamtibmas dan Polsek di wilayah hukum masing-masing, rutin mengadakan penyuluhan atau sosialisasi terkait perlindungan terhadap anak. “Setidaknya, dengan ini dapat menekan kekerasan terhadap anak,” pungkasnya. */FST/JUN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: