Melintas Harus Bebas COVID-19

Melintas Harus Bebas COVID-19

TANJUNG REDEB, DISWAY - Akses Berau-Kalimantan Utara (Kaltara) diperketat. Setiap orang melintas, harus menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bakal undang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, rapat bersama.

Karena persoalan ini, Satgas COVID-19 Berau, dipimpin Asisten 1 Sekretariat Kabupaten (Setkab) Datu Kesuma, mengunjungi dan melihat langsung kegiatan di perbatasan Berau-Kaltara. Bahkan sempat bertemu dengan Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang. Kasi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Askar Husairi mengakui, akan ada pertemuan khusus antara Pemkab Berau dengan Pemprov Kaltara. Pertemuan itu nantinya, membahas kerja sama saling mengawasi akses keluar masuk wilayah Berau-Kaltara. Jadi, masyarakat yang hendak melintas perbatasan itu, harus memiliki surat negatif COVID-19. Jika tidak, maka Satgas COVID-19 Pemprov Kaltara, akan melarang masuk wilayahnya. "Minimal mungkin negatif COVID-19 berdasarkan antigen," ujarnya kepada Disway Berau, Senin (22/2). Lanjutnya, saat ini perbatasan hanya dijaga oleh Satgas Kaltara. Dan personel dari Berau belum ada diperintahkan untuk melakukan penjagaan pintu masuk tersebut. "Ini sebenarnya harus seimbang juga, karena Kaltara hanya melakukan pengecekan yang mau masuk, tidak dengan yang mau keluar. Jadi mungkin sebaiknya Berau melakukan penjagaan juga," katanya. Berdasarkan pantauannya, penjagaan perbatasan yang dilakukan Satgas Kaltara cukup baik. Bahkan, dalam penjagaan itu juga dilengkapi dengan beberapa tenda darurat. "Salah satu tenda mereka disiapkan untuk orang yang memiliki gejala. Jadi orang itu akan menunggu ambulans di tenda itu," jelasnya. Diakuinya, personel penjagaan yang lama, siap jika diminta kembali bertugas. Namun, ada beberapa hal yang harus benar-benar diperhatikan. Antara lain, toilet portable dan ketersediaan air. "Kalau saya lihat tadi Satgas Kaltara dibekali dengan beberapa profil tank. Nah, mungkin Berau bisa juga begitu," tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Berau, Abdurrahman menyebut, masih menunggu instruksi dari Plh Bupati Berau terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. "Dalam waktu dekat kemungkinan akan ada rapat," tandasnya. Pelaku Perjalanan Tetap Diwaspadai Perkembangan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Berau, masih stagnan. Tak ada penurunan jumlah kasus positif yang drastis. Pelaku perjalanan harus menjadi sorotan kembali. Pasalnya, selama tiga hari berturut-turut, pelaku perjalanan kembali menyumbang angka positif di Bumi Batiwakkal. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi mengungkapkan, semua pelaku perjalanan tersebut telah membawa surat bukti rapid antigen. Namun, sampai di Berau mereka tetap ada yang positif. "Nah ini harus didalami lagi," ujarnya kepada Disway Berau. Menurutnya, ada beberapa kemungkinan yang terjadi. Pertama, orang tersebut lalai dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga, yang bersangkutan terpapar di perjalanan. Kemudian, kemungkinan lainnya, adalah sudah nasibnya. Karena, sampai saat ini tidak ada satu orang pun yang bebas dari ancaman COVID-19. "Nah ada kemungkinan ketiga, mereka memalsukan surat PCR atau rapid antigen. Sehingga, mereka tidak melakukan tes, cuma bermodalkan surat yang diedit tanggal dan namanya," ungkapnya. Jika kemungkinan ketiga itu benar adanya, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. Ditegaskannya, itu sudah sangat menyalahi aturan dan tidak diperkenankan. "Kami sedang mendalami persoalan ini. Jika kami temukan, akan kami pidanakan," tegasnya. Dikatakannya, semua pelaku perjalanan itu berasal dari pekerja perusahaan yang baru pulang cuti. Sehingga, peran perusahaan juga sangat penting untuk pengawasannya. "Protokol di perusahaan itu sudah bagus, mungkin harus ada yang dievaluasi lagi. Misalnya, wajib dua kali swab," tuturnya. Senin (22/2), Dinas Kesehatan Berau mengeluarkan rilis. Sebanyak 35 orang dinyatakan positif COVID-19. Mayoritas berasal dari kasus transmisi lokal. "Transmisi lokal ini memang masih menjadi persoalan. Karena, penyebarannya tidak terdeteksi," sebutnya. Sementara, penambahan kasus itu, ada dari pelaku perjalanan. Meski tidak banyak, hanya 9 orang, tapi harus diawasi benar-benar."Kalau lengah, ini bisa menjadi bom waktu," katanya. Minggu (21/2) saja, pelaku perjalanan menyumbang sebanyak 7 pasien positif COVID-19. Sementara Sabtu (20/2) juga ada 7 dari pelaku perjalanan. "Kalau dilihat dari tiga hari terakhir, pelaku perjalanan ini ada terus. Berarti memang kita harus perketat pengawasan pintu masuk agar tidak ada yang menjadi sumber penularan," ungkapnya. Selain adanya penambahan kasus terkonfirmasi, pihaknya pun menginformasikan sebanyak 30 pasien dinyatakan sembuh. Walaupun hampir berimbang, antara kasus positif dan kasus sembuh, Iswahyudi tetap meminta agar masyarakat tidak lengah. "Jangan terlalu berpikir mengampangkan. Semua harus tetap mengawasi diri sendiri dan protek terhadap kesehatan," tegasnya. Dengan adanya informasi bahwa, Pemkab Berau akan memberlakukan pengawasan pintu masuk lagi, pihaknya sangat mendukung. Menurutnya, hal itu bisa membuat angka positif dari pelaku perjalanan bisa ditekan. Kalaupun tidak dapat ditekan, setidaknya itu mampu menjaring orang-orang positif yang masuk ke Berau melalui jalur darat. "Ya bagus kalau memang seperti itu, artinya kita harus mengawasi semua lini pertahanan. Tidak hanya berfokus pada jalur udara saja," tegasnya. */fst/app

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: