GMNI Demo Pemkot Samarinda, Tuntut Segera Tanggulangi Banjir
Samarinda, DiswayKaltim.com - Banjir yang kerap kali melanda Samarinda, setiap hujan, membuat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda geram. Ditambah, tidak hadirnya Wali Kota Samarinda saat musibah tersebut.
Mewakili masyarakat Kota Tepian, DPC GMNI Samarinda dalam aksinya yang dilakukan di Balai Kota Samarinda, Jalan Balai Kota, Kamis (20/6) memberikan enam tuntutan kepada pemerintah kota (Pemkot).
Keenam tuntutan tersebut :
- Tuntaskan persoalan banjir di kota Samarinda
- Stop dan cabut seluruh izin usaha pertambangan yang merusak
- Wujudkan 30 persen ruang terbuka hijau dan kembalikan daerah resapan air di Kota Samarinda
- Hentikan kebijakan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan
- Menuntut transparansi anggaran penanganan banjir
- Dan mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk segera berkoordinasi dengan semua pihak untuk menyelesaikan persoalan banjir melalui forum terbuka.
Humas aksi GMNI, Iksan Nopardi menyayangkan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, selama menjabat tidak pernah melakukan trobosan untuk mengurangi potensi banjir di Ibu Kota Kaltim.
Ditambah, saat masyarakat Samarinda mengalami musibah banjir, tidak ada sosok Wali Kota. “Mana Wali Kota ?Masyarakat kena banjir tapi Jaang malah asik cuti dan liburan di Jerman,” katanya.
Menurut Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007, dijelaskan ruang terbuka hijau (RTH) dalam suatu wilayah harus mencapai 30 persen. Namun, pada kenyataannya, di Samarinda RTH tidak sampai jumlah tersebut.
“Kami ingin pemerintah membuat RTH sesuai dengan amanat undang-undang. Serta, kembalikan ruang resapan air yang saat ini sudah berubah fungsi menjadi perumahan dan bandara APT Pranoto,” cetusnya.
Sementara itu, perwakilan dari pemkot hadir menemui para peserta aksi. Asisten III Pemkot Samarinda Ali Fitri Noor yang juga bertindak Sebagai Pelaksana Harian (PLH) dari sekertaris Kota (Sekkot) Samarinda mengatakan, saat ini pemerintah kota telah bergerak untuk mengatasi masalah banjir.
“Kami saat ini sudah membuat rancangan-rancangan untuk menanggulangi masalah banjir di Samarinda. Seperti pengerukan sungai karang mumus(SKM), relokasi masyarakat di bantaran SKM,” ucapnya.
Tuntutan yang diberikan mahasiswa kepada Pemkot Samarinda merupakan bagian dari rancangan kerja yang telah diatur dan akan dilaksanakan. “Tuntutan mereka, ya kami saat ini sedang kerjakan. Untuk transparansi anggaran penanganan banjir, nanti saat kami rapatkan di DPRD Kota, silakan mereka hadir,” katanya.
Di depan awak media dirinya pun turut mengapresiasi tindakan yang dilakukan mahasiswa, yang peduli dengan masalah banjir di Samarinda.
“Mereka (mahasiswa) kan punya hak sosial kontrol. Mahasiswa dan masyarakat boleh mengajukan pendapat, itu hal yang bagus. Karena pada dasarnya tanggung jawab pembangunan ini tidak hanya pada pemerintah, masyarakat juga terlibat,” ungkapnya. (mic/dah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: