Banpres UMKM di Kutim Diharapkan Berlanjut
Kutim, nomorsatukaltim.com – Bantuan Presiden (Banpres) kepada UMKM selama pandemi COVID-19 diharapkan berlanjut. Mengingat keberadannya sangat membantu para pengusaha kecil di Kutim.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Ekonomi Kreatif Kutim, M Husaini mengatakan bantuan itu bernilai Rp 2,4 juta. Per bulan. Memang dinilai sangat membantu para pelaku usaha. Apalagi selama Banpres itu diberlakukan ada sekitar 6.105 UMKM di Kutim yang mendaftar. “Makanya kami nilai bantuan ini sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha,” ucap Husaini. Memang diakuinya tidak semua UMKM yang mendaftar bisa mendapatkan bantuan. Karena ada beberapa ketentuan yang meski dipenuhi. Tetapi, jika melihat dari jumlah tersebut, bantuan ini sangat diharapkan pelaku usaha. “Semoga saja tahun ini masih ada lagi. Tapi sejauh ini belum ada informasi terkait kelanjutannya,” harapnya. Terkait dengan ketentuan yang mesti dipenuhi, menurutnya masih tergolong mudah. Ia merasa syarat mendapatkan bantuan pun tidak perlu diubah. Meskipun aturan tersebut datang dari pemerintah pusat. “Ketentuan seperti bukan PNS dan anggota TNI/Polri pasti kami periksa. Begitu juga terkait dengan tidak memiliki utang dengan bank juga kami lakukan,” tuturnya. Dalam hal ini, Husaini mengatakan jika terkait prosedur Banpres bisa dijalankan. Maka besar harapannya jika Banpres untuk UMKM itu bisa kembali digulirkan. Apalagi kini ada aturan Kaltim Steril yang mengharuskan warga berada di rumah pada Sabtu dan Minggu. “Hal ini pasti berdampak. Jika ada Banpres itu lagi mungkin bisa kembali membantu pelaku usaha,” katanya. Semula Dinas Koperasi, UKM dan Ekonomi Kreatif Kutim menyebarkan informasi Banpres itu. Kepada para camat dan kepala desa. Selain itu media sosial dari dinasnya juga aktif menginformasikan hal tersebut. Sehingga hal ini yang membuat pelaku usaha yang mendaftar terus bertambah. “Karena proses pencarian langsung ke rekening pelaku usaha. Jadi kami tidak mengetahui jumlah yang berhasil menerima,” tandasnya. (bct/boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: