Keluhkan PPKM, Puluhan Pedagang Pasar Tradisional Sambangi Kantor DPRD Balikpapan
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Pertegas Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengeluarkan surat edaran, yang salah satu butirnya melarang para pedagang pasar berjualan di akhir pekan.
Rupanya, kebijakan tersebut menuai protes dari pedagang yang berada di Balikpapan. Mereka yang mewakili pedagang dari 12 pasar yang ada di Balikpapan pun datang menyambangi gedung DPRD Balikpapan, Kamis (11/2/2021) pukul 11.30 Wita. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi. Berharap agar pada Sabtu dan Minggu pasar tetap dibuka. Sehingga para pedagang tetap mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Salah seorang pedagang pasar Balikpapan Permai, Gafar menyampaikan keresahannya. Selama pandemi corona atau COVID-19, pendapatannya menurun hingga 50 persen dari hari normal yang biasanya mencapai Rp 300 ribu. Terlebih pada masa turunnya penghasilan itu, muncul kebijakan penutupan dari pemerintah. Yakni penutupan Sabtu dan Minggu, mulai berlaku sejak 6 Februari 2021 lalu. Imbasnya, Gafar mengaku nihil pendapatan karena tidak bisa berjualan. "Ya, enggak ada pemasukan sama sekali pas tutup itu. Nah, besoknya hari Minggu itu buka lagi, tapi pengunjung pasar sepi sekali," ujar Gafar kepada wartawan. Pada awak media Gafar berharap pemerintah dapat mengkaji ulang kebijakan penutupan akhir pekan tersebut. Pasalnya, dirinya mengklaim para pedagang selalu mengikuti setiap kebijakan pemerintah. Namun, kali ini benar-benar sangat merugikan. "Sebenarnya kami selalu mengikuti kebijakan dari pemerintah. Tapi untuk kebijakan yang kali ini tentu sangat merugikan masyarakat terutama kami pedagang," jelasnya. Di samping itu, mereka juga menuntut keadilan dari pemerintah untuk bisa menertibkan mereka yang berjualan di pinggir jalan. Seperti di kawasan Jalan Beller. "Kami minta keadilan. Kalau pemerintah tidak bisa tertibkan, maka kami semua juga akan keluar berjualan di jalan. Tutup saja sudah pasar, enggak ada fungsinya. Orang masih berjualan di pinggir jalan yang sudah sama seperti pasar," tambahnya. Keresahan juga disampaikan oleh Sekretaris Umum Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Kota Balikpapan (APPTB), Andima Mannaga. Menurutnya, kebijakan itu harusnya seimbang baik dari segi penanganan COVID-19 dan juga pemulihan ekonomi. "Sebenarnya, apa yang menjadi kekhawatiran pemerintah itu juga kekhawatiran kami. Tapi kami ini maunya itu seimbang, antara penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi," ujarnya usai bertemu Komisi ll DPRD Balikpapan. Ia menyebut, kebijakan penutupan Sabtu dan Minggu sangat merugikan pedagang. Karena itu, ia memohon kepada wali kota untuk mengkaji ulang. Kalau bisa semua elemen masyarakat dilibatkan, termasuk pengurus pedagang. Usai bertemu anggota DPRD, pedagang selanjutnya akan mengajukan keberatan ke wali kota Balikpapan. "Mudahan ditanggapi. Kalau tidak kami melakukan aksi dalam bentuk lain. Kami tetap akan buka Sabtu dan Minggu," tutupnya. (Bom/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: