Obat Infeksi Cacing, Ivermectin Disebut Atasi Corona

Obat Infeksi Cacing, Ivermectin Disebut Atasi Corona

JAKARTA, nomorsatukaltim.com – Obat untuk mengatasi infeksi cacing, Ivermectin, kembali disebut-sebut efektif mengatasi COVID-19. Sejumlah negara mulai melakukan uji klinis, bahkan menggunakannya dengan pengawasan ketat.

The Buffalo News, media yang berbasis di New York, AS pada Jumat (29/1/2021) melaporkan seorang pasien sembuh setelah hakim memerintahkan rumah sakit menggunakan obat itu. Keterlibatan hakim dalam penggunaan obat berawal dari pengaduan anak seorang pasien bernama Judith Smentkiewicz. Pada 8 Januari 2021, Hakim Agung negara bagian New York, Henry J. Nowak mengabulkan permintaan penggugat supaya rumah sakit memberikan Ivermectin kepada Judith Smentkiewicz. Kisahnya berawal ketika pasien sempat membaik setelah diberikan Ivermectin, sehingga dikeluarkan dari ruang perawatan intensif (ICU). Namun ketika dipindahkan ke perawatan biasa, dokter menolak memberikan Ivermectin untuk pengobatan, menyebabkan kondisi pasien kembali memburuk. Alhasil, sang anak menuntut pihak rumah sakit untuk memberikan Ivermectin kepada ibunya, melalui jalur hukum ke pengadilan. Setelah kasus itu masuk ke pengadilan, Hakim Henry J. Nowak memerintahkan Millard Filmore Suburban Hospital, untuk memberikan Ivermectin kepada pasien berusia 80 tahun itu. Menyusul Hakim Agung Henry J. Nowak, Hakim Agung negara bagian New York Frank Caruso pada bulan yang sama juga telah memerintahkan rumah sakit di Rochester, New York, untuk memberikan Ivermectin sebagai pengobatan terhadap pasien COVID-19 berusia 65 tahun bernama Glenna Dickinson. Selain AS, Pemerintah Metropolitan Tokyo berencana melakukan uji klinis Ivermectin di rumah sakit metropolitan dan umum untuk menilai efektivitasnya terhadap COVID-19. Rencana itu ditulis lama situs Nikkei Asia yang dilihat redaksi pada Minggu (31/1/2021). Uji klinis akan dilakukan pada pasien dengan gejala ringan. Pemerintah metropolitan akan menyelesaikan rincian penelitian, termasuk ukuran dan durasi uji klinis, setelah situasi infeksi mereda. Ivermectin akan diberikan kepada pasien dengan gejala ringan, dan membandingkan respons mereka yang menerima plasebo. Nikkei Asia melaporkan eksperimen dengan sel menunjukkan bahwa Ivermectin efektif dalam menghambat pertumbuhan COVID-19. Pemerintah setempat mengatakan Ivermectin dalam bentuk tablet diharapkan dapat digunakan untuk pasien perawatan di rumah, yang jumlahnya meningkat karena tempat tidur rumah sakit di Tokyo mulai penuh. Rumah Sakit Universitas Kitasato memulai uji klinis Ivermectin September lalu. Karena itu rumah sakit akan memberikan obat tersebut kepada 240 pasien pada akhir Maret. Ivermectin dikembangkan oleh profesor emeritus Universitas Kitasato, Satoshi Omura, di mana ia memenangkan Hadiah Nobel 2015 dalam bidang fisiologi atau kedokteran. Obat tersebut terbukti efektif dalam membasmi infeksi parasit di Afrika dan wilayah lain. Obat itu telah diberikan kepada miliaran orang dan tidak ada efek samping yang serius.

DI INDONESIA

Pada April tahun lalu, seorang spesialis penyakit dalam, Sidharta Salim telah memberitahukan bahwa Ivermectin bagus untuk pengobatan terhadap COVID-19. Namun kebanyakan dokter senior lainnya tidak mengindahkan hal tersebut. Bahkan situs resmi satgas covid mengatakan bahwa fakta Ivermectin dapat mengobati COVID-19 adalah salah pada judul, sementara menuliskan data belum cukup dan obat belum ditetapkan. Kapankah data menjadi cukup? Untuk penyakit yang baru ada di penghujung tahun 2019, obat apa yang sudah mempunyai data yang cukup? Apakah obat-obat lain seperti Hydroxychloroquine, Remdesivir, atau Avigan telah memiliki data yang cukup sebelum digunakan oleh para dokter sebagai obat untuk mengatasi COVID-19? Dokter-dokter pada aliansi Front Line Covid-19 Critical Care (FLCCC) di Houston, Texas, telah membeberkan data keampuhan Ivermectin melawan Covid-19. Sementara National Institute of Health (NIH) di Amerika Serikat pun saat ini tidak lagi melarang penggunaan Ivermectin sebagai obat untuk COVID-19. Data dan Meta-Analysis atas keampuhan Ivermectin terhadap COVID-19 yang dapat dipantau di ivmmeta.com. 100% hasil dari 35 penelitian yang tercatat sampai saat ini menunjukkan bahwa Ivermectin bekerja sangat bagus melawan Covid-19. Ivermectin lebih baik diberikan pada tahap sedini mungkin dalam pengobatan, dan bahkan untuk pencegahan. Dalam pernyataan yang dikutip sejumlah media nasional, pemberian Ivermectin pada awal sakit lebih berguna, sebelum kondisi pasien lebih berat. Ia juga mendorong pemerintah mengkaji Ivermectin. "Saat ini virus boleh dikata mulai kebal dengan obat-obatan yang tersedia. Remdesivir pun tidak dianjurkan lagi oleh WHO. Sedangkan Ivermectin baru akan dikaji secara ilmiah, mungkin kurang sponsor.” “Tapi, obat-obat seperti Oseltamivir, Isoprinosin, Azithromycin, Vitamin C megadose masih getol diresepkan untuk pengobatan walaupun obsolete," katanya.

PERNYATAAN SATGAS

Sampai saat ini Satgas COVID-19 nasional belum memberikan pernyataan resmi soal efektivitas Ivermectin. Namun Satgas hanya melabeli ‘Salah” atas status Facebook  seorang warga AS, Safari Janie yang beredar luas. “Ivermectin..membunuh virus corona sekaligus! Efektif. Bekerja melawan SARS juga. Biaya..satu dosis..12 sen..12 CENTS !!! Tentu saja Pharm besar ingin Anda mengambil vaksin $ 2.000.00 dolar. Sekarang sedang digunakan dengan kesuksesan mutlak di India. BANGUN AMERIKA!” Satgas COVID-19 menyatakan “Klaim yang menyebutkan Ivermectin sebagai obat COVID-19 tidak benar.” “Hingga artikel periksa fakta ini dibuat (1 September 2020), Ivermectin belum ditetapkan menjadi obat untuk COVID-19. Masih diperlukan penelitian lebih lanjut.” Pernyataan Satgas dikeluarkan sebelum adanya kasus Millard Filmore Suburban Hospital. Apalagi, pernyataan Satgas dikeluarkan berdasarkan artikel yang terbit di snopes.com. Bukan penelitian yang dilakukan langsung oleh Satgas. “Berdasarkan hasil penelusuran, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari snopes.com, disebutkan bahwa  belum ada bukti bahwa Ivermectin dapat menyembuhkan COVID-19 pada manusia,” tulis situs Satgas COVID-19. “Diketahui pula bahwa ada peneliti dari Monash Biomedicine Discovery Institute and the Peter Doherty Institute of Infection and Immunity, Australia melakukan penelitian Ivermectin efektif menghentikan SARS-CoV2, virus dari COVID-19.” “Namun, penelitian itu sama sekali tidak diberikan pada manusia ataupun hewan dan masih tahap awal untuk menguji obat-obatan farmasi atau intervensi sebelum beralih ke organisme hidup,” bunyi pernyataan Satgas. Atas laporan itu, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat atau Food and Drug Administration (FDA) yang tidak menganjurkan penggunaan Ivermectin, Satgas COVID-19 Indonesia  menyatakan klaim bahwa Ivermectin merupakan obat COVID-19 belum terbukti. (*/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: