Aksi Damai di DPRD Balikpapan, Mahasiswa Kirim Tuntutan ke Senayan
![Aksi Damai di DPRD Balikpapan, Mahasiswa Kirim Tuntutan ke Senayan](https://nomorsatukaltim.disway.id/uploads/IMG-20190923-WA0015-1032x581.jpg)
Massa saat memadati kantor DPRD Balikpapan. (Andrie/Diswaykaltim.com) Balikpapan, DiswayKaltim.com - Ratusan massa mahasiswa dari berbagai organisasi mendatangi gedung wakil rakyat Balikpapan, Senin (23/9/2019) pagi. Mereka melakukan aksi damai. Menyerukan penolakan pada Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahasiswa menilai KPK akan dikebiri melalui UU KPK yang baru. Aksi dimulai dengan menyanyikan mars mahasiswa. Massa langsung dikawal oleh ratusan personel polisi. Dan ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Aziz, Budiono, dan Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta di halaman kantor DPRD Balikpapan. Dalam orasinya mahasiswa menyatakan menolak UU KPK. Panitia seleksi disebut gagal dalam menyeleksi unsur pimpinan KPK. Melemahkan KPK, mengkhianati cita-cita reformasi yang menginginkan penyelenggaraan negara bebas dari KKN. Menurut mereka, RUU KPK tidak masuk program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2019, sehingga UU KPK sangat tidak mendesak untuk dibahas. Mahasiswa juga menggalang petisi penolakan. "Aksi kami ini meminta perwakilan DPRD Kota Balikpapan untuk meneruskan pesan kami ke Senayan," ujar Yosep Wahyudi Sitanggang, ketua DPC GMNI Balikpapan, Senin (23/9/2019). Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Aziz mengatakan, secara hukum apa yang telah dilakukan mahasiswa ini adalah hal wajar. Untuk itu pihaknya dengan tangan terbuka menerima aksi damai mahasiswa ini. "Wajar ya mahasiswa melakukan aksi seperti ini. Enggak ada masalah," ujarnya. Lanjut Thohari, atas tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa ini DPRD telah meneruskannya ke DPR RI melalui e-mail. "Tadi pak Budiono bersama mahasiswa telah mengirimkan surat tuntutannya. Dan telah diterima pula," jelasnya. (k/bom/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: