Kasus COVID-19 Balikpapan Meningkat, Satpol PP Gencar Razia Protokol Kesehatan

Kasus COVID-19 Balikpapan Meningkat, Satpol PP Gencar Razia Protokol Kesehatan

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan bersama instansi terkait lainnya gencar melakukan razia protokol kesehatan (prokes) di sejumlah lokasi rawan keramaian selama tiga hari terakhir.

Hal itu dilakukan untuk mengawal Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan soal pembatasan pada masa libur natal 2020 dan pergantian tahun baru 2021, dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19. "Perintah dari Pak Wali langsung. Edaran itu harus ditindaklanjuti atau mengawal untuk memastikan berjalan. Misalnya kebijakan menutup tempat wisata, nah kita memastikan betul enggak itu tutup," ujar Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli saat dikonfirmasi, Minggu (27/12/2020). Lanjut Zulkifli, selama tiga hari berjalan, pihaknya belum menemukan pelanggaran sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran Wali Kota tersebut. "Sudah berjalan tiga hari. Alhamdulillah di lapangan kita tidak menemukan pelanggaran. Di kafe-kafe semua sudah mematuhi dan menerapkan sesuai dengan edaran, sudah menyesuaikan. Cuma, masih harus diawasi terus, tidak bisa dilepas begitu saja," jelasnya. Jika ditemukan pelanggaran berulang, pihaknya tidak akan segan melakukan penutupan sementara terhadap kafe ataupun lokasi yang menimbulkan keramaian. "Kita sudah siapkan format penutupan sementara selama tujuh hari. Sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan. Kalau tidak kooperatif bisa jadi kita tutup14 hari," tambahnya. Tidak hanya kafe, tempat pelayanan rapid test yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan, rupanya menjadi perhatian Satpol PP. Bahkan sejauh ini sudah ada satu tempat pelayanan rapid test tersebut yang sudah mendapat peringatan. Jika tetap melanggar atau tidak bisa mengatur sesuai prokes, maka bisa berujung pada penutupan sementara. "Ada di wilayah Balikpapan Selatan. Itu selalu berkerumun. Pihak Kelurahan sudah ke sana kasih peringatan. Kalau masih tidak bisa mengatur tempat pelayanannya maka Satgas COVID-19 yang akan datangi. Kita akan tutup juga," tegasnya. Selain itu, di wilayah Balikpapan Tengah juga terdapat tempat pengobatan tradisional yang masuk dalam pengawasan Satpol PP. Hal ini karena berkerumunnya warga yang hendak berobat. "Di Balikpapan Tengah itu ada pengobatan alternatif masuk dalam pengawasan kita. Intinya semua kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan kerumunan kita pantau terus," tutupnya. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: