APBD Kaltim Tunggu Evaluasi Mendagri

APBD Kaltim Tunggu Evaluasi Mendagri

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2021 telah disepakati pemerintah dan DPRD. Kesepakatan diteken keduanya, pada rapat paripurna 14 Desember lalu. Saat ini, rancangan APBD tengah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Masih dievaluasi. Belum tahu kapan selesai dievaluasi. Kami hanya nunggu saja," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, M. Sa'bani ketika dikonfirmasi Rabu (23/12/2020). Berdasarkan aturan, evaluasi paling lambat selesai 10 Januari 2021. Meski dievaluasi, kata Sa'bani, angka-angka rincian APBD yang tercantum pada nota penjelasan (nopen) keuangan APBD Kaltim 2021, yang dibacakan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, pada rapat paripurna DPRD Kaltim 11 Desember lalu, kemungkinan besar tak berubah. "Nilainya tak berubah lagi. Tetap begitu," ungkapnya. Adapun nopen APBD Kaltim 2021, yang dibacakan wagub pada rapat paripurna tersebut, berjumlah 17 lembar. Dengan rincian sebagai berikut. Proyeksi pendapatan daerah Rp 9,59 triliun. Pendapatan tersebut, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 5,39 triliun. Yang berasal dari pajak daerah Rp 4,26 triliun. Pajak daerah ini, terdiri dari pajak kendaraan bermotor Rp 1 triliun, bea balik nama kendaraan bermotor (BBKNB) Rp 850 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp 2,20 triliun, pajak air permukaan Rp 10 miliar dan pajak rokok Rp 200 miliar. Dari retribusi daerah, pendapatan diproyeksi Rp 18,84 miliar. Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 243,64 miliar. Pendapatan dari lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 875,45 miliar. Itu dari PAD. Untuk pendapatan dari transfer pusat ke daerah, diproyeksikan sebesar Rp 4,18 triliun. Terdiri dari dana bagi hasil (DBH) Rp 2,62 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp 856,33 miliar, dana alokasi khusus (DAK) Rp 666,48 miliar dan dana insentif daerah (DID) Rp 37,45 miliar. Sementara dari item pendapatan lainnya, yakni lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebesar Rp 12,72 miliar.  Proyeksi belanja daerah Rp 11,61 triliun. Besaran itu, dialokasikan empat kelompok kerja. Yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer ke daerah. Belanja operasi, berjumlah Rp 5,67 triliun. Terdiri dari belanja pegawai Rp 2,34 triliun, belanja barang dan jasa Rp 3,02 triliun, belanja hibah Rp 279,48 miliar dan belanja bantuan sosial Rp 16,51 miliar. Belanja modal, berjumlah Rp 1,80 triliun. Dianggarkan untuk belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, jaringan dan irigasi serta belanja aset tetap lainnya. Belanja tak terduga (BTT), sebesar Rp 200 miliar. Turun dibanding tahun 2020, yakni Rp 500 miliar.  Kemudian untuk belanja transfer, direncanakan sebesar Rp 3,94 triliun. Terdiri dari belanja bagi hasil pembagian pajak provinsi ke pemerintah kabupaten/kota Rp 2,24 triliun. Dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 1,7 triliun Sementara dari pembiayaan daerah, diproyeksikan terdapat SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2020, sebesar Rp 2,02 triliun. Nilai ini, dimasukkan ke dalam item penerimaan pembiayaan. Untuk pengeluaran pembiayaan, sebesar Rp 3,65 miliar. Digunakan untuk penyertaan modal. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, M. Sa'duddin mengatakan, nopen keuangan APBD Kaltim 2021 tersebut telah final. Rancangan APBD, sebagai penjabaran nopen tersebut pun telah disetujui bersama, antara pemprov dan DPRD pada rapat paripurna 14 Desember lalu. "Ini sedang tahap dievaluasi Kemendagri. Semua tergantung Kemendagri (apakah berubah nilai masing-masing item atau tidak). Tapi, untuk APBD Kaltim 2021, sudah disetujui bersama, pemerintah dengan DPRD. Jadi tinggal tunggu hasil evaluasi. Paling lambat evaluasi itu tanggal 10 Januari," jelasnya, ketika dikonfirmasi Rabu (23/12/2020). (sah/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: