Mau Gelar Insinyur? Sertifikasi Dulu

Mau Gelar Insinyur? Sertifikasi Dulu

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Sejak dekade 90-an. Gelar insinyur (Ir) tak lagi digunakan sebagai gelar akademik. Para perguruan tinggi sepakat, menggunakan gelar Sarjana untuk lulusan mereka.  Namun, gelar insinyur, masih digunakan sebagai gelar profesi. Layaknya profesi dokter (dr), apoteker (Apt), Nurse (Ns). Mau pun profesi lain yang membutuhkan keahlian khusus.

Gelar insinyur, wajib dimiliki bagi pekerja  di bidang teknik rekayasa. Seperti ahli jasa konstruksi, kontraktor, konsultan teknik, arsitek, dan bidang engineering lainnya. Seperti yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran. Dalam aturan itu, disebutkan, bagi lulusan perguruan tinggi, tidak diperbolehkan langsung bekerja di bidang engineering apabila tidak memiliki sertifikat profesi. Yang diperoleh dari organisasi sertifikasi Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Mengingat pentingnya gelar profesi insinyur ini, pemerintah kemudian menggandeng beberapa perguruan tinggi. Baik negeri mau pun swasta. Untuk membuka Program Studi Program Profesi Insinyur (PS-PPI). Dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2019. Yang mewajibkan para pekerja di bidang engineering untuk menempuh kompetensi keinsinyuran. Melalui Program Profesi Insinyur di pendidikan tinggi. PS-PII ini dapat ditempuh selama 1 hingga 1,5 tahun. Dengan bobot total 24 SKS. Di Indonesia, total ada 43 perguruan tinggi negeri dan swasta yang membuka PS-PII. Universitas Mulawarman (Unmul), menjadi salah satunya. PS-PPI telah dibuka di Fakultas Teknik (FT) Unmul sejak 2019. Dan sudah meluluskan 3 angkatan sebanyak 235 insinyur. Dekan FT Unmul, Muhammad Dahlan Balfas, menjelaskan. Pelaksanaan PS-PPI bisa melalui 2 jalur. Yaitu jalur reguler atau fresh graduate yang baru menyelesaikan studi strata 1. Dan jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk sarjana teknik atau sarjana lain yang sudah memiliki pengalaman bekerja di bidang keteknikan selama minimal 4 tahun. Saat ini, PS-PPI FT Unmul baru membuka jalur RPL. Mengingat banyak sarjana yang bekerja di bidang keteknikan. Baik praktisi mau pun aparatur sipil negara (ASN) yang belum bergelar insinyur. "Jadi kita fokus memberikan ruang kepada mereka untuk menempuh jalur RPL terlebih dahulu," ungkap Dahlan kepada Disway-Nomor Satu Kaltim, Selasa (15/12/2020). Namun demikian, ia menyebut pembukaan jalur reguler untuk sarjana fresh graduate. Juga sedang dipertimbangkan untuk segera dibuka. Dengan catatan, pembukaan jalur reguler, tetap mensyaratkan bagi para sarjana, memiliki pengalaman kerja dibidang keteknikan minimal 2 tahun. Calon mahasiswa PS-PPI ini, tidak hanya berasal dari lulusan Sarjana Teknik. Namun, juga berasal dari sarjana non teknik. Seperti Kehutanan, Pertanian, Perikanan, dan MIPA yang bekerja di bidang keteknikan. "Misalnya Sarjana Kehutanan yang bekerja di bidang teknologi pengelolaan hasil hutan. Sarjana Pertanian yang bekerja di bidang teknologi pertanian, Sarjana Fisika yang bekerja di bidang eksplorasi, dan lain-lain," jelas Dahlan mencontohkan. "Contoh yang tidak bisa, adalah Sarjana Pertanian yang bekerja di bidang sosial dan ekonomi pertanian. Atau sarjana MIPA yang bekerja sebagai guru," lanjutnya. Penggunaan kata insinyur alias Ir sebagai gelar akademik, kata Dahlan, berakhir di era awal 90-an. Seiring dengan berkurangnya jumlah SKS yang wajib ditempuh program sarjana. Dulu program sarjana wajib menempuh minimal 160 SKS. Namun kemudian, program sarjana hanya mewajibkan minimal 144 SKS. Sejak itu, sebagian besar perguruan tinggi, memberikan gelar akademik Sarjana Teknik di ijazah. Untuk memberikan pengakuan atas profesi engineering, baru lah penggunaan gelar insinyur kembali dilakukan. Dengan syarat, harus mendapatkan gelar profesi insinyur melalui pendidikan PS-PPI. Beberapa perguruan tinggi lainnya yang membuka pendidikan PS-PPI ini. Di antaranya Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Indonesia (UI) dan masih banyak lagi. (krv/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: