7 Daerah di Kaltim Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM

7 Daerah di Kaltim Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Tujuh kabupaten/kota di Kaltim memperoleh penghargaan dengan predikat Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Penghargaan ini, diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor pada Senin (14/12/2020). Di Ruang Ruhui Rahayu, Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim. Dan dihadiri para kepala daerah dari kabupaten/kota yang menerima penghargaan tersebut. Di antaranya, Berau, Balikpapan, Samarinda, Bontang, Penajam Paser Utara (PPU), Paser, dan Kutai Kartanegara. "Semoga penghargaan ini, menjadi tonggak sejarah. Khususnya Kaltim yang akan membangun prinsip HAM di masyarakat. Bagi daerah yang belum dapat, ini jadi motivasi untuk bisa juga melaksanakan," pesan Isran. Satu kabupaten, yakni Kutai Barat juga meraih penghargaan yang sama. Namun, dengan predikat Cukup Peduli HAM. Sementara itu, dua kabupaten lainnya, yakni Mahakam Ulu dan Kutai Timur tak memperoleh penghargaan ini. Ketika ditanya perihal tersebut. Isran menjawab santai. "Biasa saja tidak terima. Masak terima semua? Berarti indah kalo ada yang tidak terima. Namanya hidup ini, harus begitu," ujar mantan Bupati Kutai Timur ini. Ia pun berharap, penghargaan kabupaten/kota peduli HAM ini, bisa dijaga dan dipertahankan. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Perwakilan Kemenkumham Provinsi Kaltim, Agus Subandriyo melaporkan, ada 259 kabupaten/kota di Indonesia yang memperoleh penghargaan serupa. Atau setara 50,4 persen dari total 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Ia pun turut mengapresiasi, sebagian besar kabupaten/kota di Kaltim berhasil meraih penghargaan ini. Artinya, kinerja pemerintah daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota. Sudah cukup baik dalam memberikan perhatian pelayanan HAM kepada masyarakat. "Ada beberapa laporan ke kami, tentang masalah pelanggaran HAM. Tetapi, akhirnya bisa diselesaikan dengan baik. Itu penilaian juga," ujar Agus kepada awak media ketika ditemui selepas acara. Adanya daerah yang tidak berhasil meraih penghargaan peduli HAM ini. Dijelaskan Agus, bukan berarti di daerah tersebut tidak melaksanakan prinsip HAM. Namun, lebih kepada masalah teknis dan administrasi. "Tergantung pada kesiapan satker (satuan kerja,red) Pemda. Karena setiap data yang dilaporkan itu, harus ditanda tangani oleh otoritas terkait. Sebelum dikirim ke Jakarta," ungkap Agus. Ia berharap, tahun depan seluruh kabupaten/kota di Kaltim mampu meraih penghargaan peduli HAM yang diberikan oleh Kemenkumham RI. Terpisah, Plt Kepala Bidang (Kabid) HAM, Kanwil Kemenkumham Provinsi Kaltim, Umi Laili menjelaskan. Untuk meraih penghargaan peduli HAM ini, dinilai dari beberapa indikator. Di antaranya, kepedulian pemerintah daerah terhadap disabilitas. Serta perlindungan HAM kepada perempuan dan anak. "Pemenuhan HAM kepada disabilitas, misalnya bagaimana pemenuhan kebutuhan di fasilitas publik. Seperti toilet khusus, jalan khusus disabel, dan sebagainya," ujar Umi. Kemudian pemenuhan fasilitas ibu dan anak di tempat umum. Seperti tempat bermain anak dan ruang untuk ibu menyusui. Bagaimana pemerintah daerah mengakomodir masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga turut menjadi penilaian. "Dan masih banyak sekali yang dinilai dan sangat rinci," pungkasnya. (Krv/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: