Sri Juniarsih Difitnah, Tempuh Jalur Hukum

Sri Juniarsih Difitnah, Tempuh Jalur Hukum

TANJUNG REDEB, DISWAY – Satu hari sebelum masa pemilihan berlangsung, beredar fitnah di media sosial yang menyangkut Calon Bupati nomor urut 02, Sri Juniarsih sekaligus istri almarhum Bupati Berau, Muharram.

Fitnah yang dibuat oleh oknum tak bertanggung jawab itu berupa foto editan yang menggambarkan Sri Juniarsih berfoto dengan seorang pria tak dikenal. Ketua Tim Hukum Paslon 02, Penny Isdan Tommy menegaskan, bahwa foto yang beredar adalah fitnah terhadap calon bupati pihaknya. “Kami menegaskan bahwa ini adalah fitnah,” ujarnya kepada Disway Berau, Selasa (8/12). Tommy menyebut, akan menempuh upaya hukum untuk mengusut pelaku pembuat dan penyebar foto tersebut. Menurutnya, foto itu telah melanggar Undang-Undang ITE Nomor 11 tahun 2008 pasal 27. “Kami akan mencari siapa yang membuat konten tersebut dan akan melaporkan kasus ini ke Polres Berau. Karena, setiap orang yang tanpa hak menyebarkan terancam dengan pasal tersebut,” katanya. Ditegaskannya, sangat keberatan dengan adanya fitnah tersebut. Apalagi, foto yang beredar itu mencatut wajah dan nama dari calon bupatinya. Tommy menyebut, dengan adanya foto yang beredar itu, sangat merugikan paslon 02. “Ibu Sri Juniarsih sudah memberikan kuasa kepada kami untuk membuat laporan ke Polres Berau,” tegasnya. Lanjutnya, upaya yang dilakukan oleh oknum tersebut dinilai sangat keji dan mencemarkan nama baik Sri Juniarsih. Dirinya berpandangan bahwa, konten itu sengaja dibuat untuk menjatuhkan elektabilitas calon bupati nomor urut 02. “Sekarang kalau bukan kepentingan politik, apa maksud dari orang tersebut?” tanyanya. Tommy menyatakan, tak mau menduga pelaku pembuat atau penyebar konten tersebut. Yang jelas, kata Dia, akan menyerahkan kasus ini ke penyidik Polres Berau. “Kami yakin, Polres Berau bisa segera mengungkap siapa dalang dibalik konten tersebut,” pungkasnya. */fst/app

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: