Proyek Tak Bisa Diatur

Proyek Tak Bisa Diatur

TANJUNG REDEB, DISWAY - Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo menegaskan, tak ada yang bisa mengatur proyek di Berau.

Jangankan dirinya, bupati saja tidak bisa. Sebab, katanya, pengelolaan dilakukan di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Berau. Tidak bisa diintervensi. Itu ditegaskan Agus menjawab tersebarnya isu memonopoli proyek besar. Dengan mengatur lelang di Berau sejak menjabat Wakil Bupati Berau. Diungkapkan, LPSE Berau menjadi salah satu LPSE terbaik di Indonesia, sehingga mendapat penghargaan nasional. Makanya, Pemerintah Provinsi Papua beberapa waktu lalu belajar cara mengelola LPSE di Berau. "Yang membuat LPSE Berau mendapat penghargaan nasional, karena tidak pernah diintervensi pejabat," jelasnya. Menurutnya, jangankan wakil bupati, Bupati Berau saja tidak bisa mengkondisikan pemenang lelang atau proyek tertentu. Bahkan, mendiang Bupati Berau Muharram juga mengaku tidak bisa mengkondisikan proyek. "Kalau seorang bupati saja tidak bisa mengatur pemenang proyek, apalagi wakil bupati. Jika, seorang wakil bupati bisa mengkondisikan proyek atau pemenang lelang, bagaimana dengan seorang bupati. Kan begitu kalau mau dibalik," tuturnya. Terkait proyek penunjukan langsung (PL), Agus mengaku berani mengungkap. Jika ditantang siapa-siapa saja yang mendapatkannya. Dengan begitu kata dia, masyarakat tahu siapa saja yang mendapatkan proyek tersebut. "Dari pada berdebat soal PL dan proyek lebih baik kita buktikan. Siapa saja yang kerja PL, dan siapa yang memberikan rekomendasi. Biar masyarakat tahu semua," tandasnya. Ia mencontohkan rumah dinas wakil bupati. Setiap tahun ada proyek pembangunan atau renovasi WC. Dan ia tidak pernah menunjuk kontraktornya. "Setiap kali saya mengajukan orang, selalu sudah ada yang ditunjuk. Bayangkan itu. Mau menunjuk orang kerja WC di rumah dinas saja tidak bisa. Itu masih sekelas PL, bagaimana saya bisa mengatur yang lelang," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: