Panas Sebelum Laga di Pilkada Berau

Panas Sebelum Laga di Pilkada Berau

Pengungkapan dugaan pelanggaran pilkada oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau, menghangatkan suhu politik daerah itu. Dua orang melaporkan kasus penganiayaan ke polisi karena mengungkap kecurangan.

nomorsatukaltim.com - Upaya anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Kelurahan Bugis, Kabupaten Berau menghentikan kegiatan yang diduga praktik politik uang, berujung penganiayaan. Petugas mengalami intimidasi, sekaligus tindakan kekerasan yang  diduga dari tim pemenangan paslon 01, Seri Marawiyah-Agus Tantomo. Ketua Panwascam Tanjung Redeb, Dani Apriat Maja mengatakan, kejadian itu bermula saat dua anggota PKD, yakni PKD Kelurahan Bugis, AI (30) dan PKD kelurahan Gunung Panjang, RI (29) menghentikan kegiatan yang diduga praktik politik uang. Petugas memeriksa dan menemukan amplop berisi uang yang akan dibagikan dalam acara itu. “Setelah mendapati itu, PKD langsung memberitahukan bahwa itu dilarang. Dan meminta kepada penyelenggara kegiatan untuk tidak bubar dan menunggu anggota Panwascam,” ujar Dani Apriat Maja, Rabu (2/12/2020). Tiba-tiba, salah satu dari tim menanduk bagian dagu dan dada AI yang saat itu sedang bertugas. Atas kejadian itu, pihaknya merasa keberatan dan melaporkan tindak kekerasan ke Mapolres Berau. “Sudah kami laporkan. Dan PKD sudah dilakukan visum,” katanya. Pelaku kekerasan, kata Dani, dilakukan oleh satu orang. Namun, yang hadir dalam kegiatan diperkirakan lebih dari 10 orang. “Yang jelas mereka dua mobil yang hadir,” jelasnya. Sementara itu, Anggota PKD Bugis, AI mengaku, mendapati dugaan Tim Pemenangan Paslon 01 melakukan pendataan, dengan membawa amplop dalam kantung plastik berwarna hitam. Sesampainya di lokasi, pihaknya langsung mengambil dokumentasi. “Sehabis kami mengambil dokumentasi, kami langsung memperkenalkan diri, bahwa kami dari Panwascam Tanjung Redeb,” tuturnya. Mendengar itu, peserta kegiatan langsung berhamburan. Dan terlihat seseorang yang hendak membawa atau menyembunyikan kantung plastik berwarna hitam, yang diketahui berisi amplop. “Karena kami melihat itu, kami langsung ambil itu plastik. Dan kami langsung minta izin membuka amplop tersebut,” tuturnya. Setelah itu, pihaknya menemukan uang Rp 300 ribu di dalam amplop. Pecahan uang Rp 100.000. Temuan itu langsung dikembalikan ke tim pendukung pasangan calon tersebut. “Amplop itu dibawa oleh seorang pria berbaju merah dengan menggunakan topi,” bebernya. Tak lama, tiba dua mobil dan mendatangi saksi RI. Melihat kejadian itu, AI langsung mencoba berkomunikasi dengan orang yang mendatangi rekannya tersebut. “Saya tanyakan, bagaimana pak? Terus dijawab, jangan dihentikan kegiatannya. Kalau memang mau dokumentasi silakan,” katanya menirukan percakapan dengan salah satu tim pemenangan 01. Setelah lama berkomunikasi, seseorang tiba-tiba berbicara dengan nada cukup tinggi. Orang tersebut berkata “Panwaslu itu harus netral.” “Setelah itu saya didorong dan langsung ditanduk,” bebernya. Mendapatkan tindakan itu, pihaknya langsung mengambil kunci motor dan bergegas meninggalkan lokasi tersebut. “Sesuai amanat Panwascam, kalau dipukul langsung pergi saja. Dan membuat laporan polisi,” tegasnya. Menyikapi kejadian tersebut, Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo meminta agar kasus tindak kekerasan diserahkan ke kepolisian. Terkait politik uang, kata dia, menjadi ranah Bawaslu Berau melakukan pemeriksaan. Jika itu terbukti, persoalan tersebut akan dinaikkan ke Sentra Gakkumdu. “Kami sudah mendapatkan laporan itu. Termasuk dugaan penganiayaan. Kami akan transparan untuk menuntaskan persoalan ini,” tandasnya.

RELAWAN JADI KORBAN

Sementara, Ketua Tim Pemenangan Paslon 02, Ahmad Najib Fathoni saat menggelar jumpa pers di Sekretariat Bersama Tim Paslon 02 mengungkapkan, bahwa relawan pemenangan Sri Juniarsih-Gamalis juga menjadi korban penganiayaan di hari yang sama. "Kami sangat menyesalkan adanya kejadian kotor yang baru saja terjadi. Menurut kami, ini merupakan upaya menodai pesta demokrasi di Bumi Batiwakkal," ujarnya, Rabu (2/12/2020). Lanjutnya, kejadian ini menjadi contoh betapa kotor dan liciknya politik uang yang dikemas dalam simulasi pemilihan paslon pilkada. Yang dampaknya, memicu konflik horizontal dan kekerasan antarmasyarakat. "Dan itu sangat menodai kondusifitas demokrasi," katanya. Menurutnya, fakta-fakta di lapangan sungguh mencengangkan dan memperihatinkan. Dengan bukti rekaman uang tunai dalam amplop yang tersimpan rapi di dalam tas besar oleh operator politik uang. "Kami menduga uang itu didistribusikan," ungkapnya. Kontestasi politik yang awalnya bersih, kini ternodai. Pasalnya, dua relawan paslon 02 menjadi korban penganiayaan, dari oknum yang saat ini telah diamankan di Mapolres Berau. "Korban saat ini mengalami luka berat dan sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit," sebutnya. Lanjutnya, praktik politik uang dilakukan di zona 1, Tanjung Redeb, yang merupakan jadwal kampanye paslon 02. Dengan kata lain, kegiatan yang dilakukan ilegal. Atas kejadian tersebut, Tim Paslon 02, mengambil langkah hukum untuk melapor tindak penganiayaan ke Polres Berau. Kemudian, pihaknya akan melaporkan ke Bawaslu terkait masifnya politik uang di Berau. "Kami akan melaporkan itu," tegasnya. Ketua Bawaslu Berau, Nadirah dalam penjelasan sebelumnya menerangkan adanya dugaan praktik politik uang yang diduga diakomodir Tim Pemenangan Paslon 01, Seri Marawiah-Agus Tantomo. Bawaslu sempat meminta keterangan kepada “6 sampai 7 orang, terkait pelanggaran yang masih sebatas dugaan.” Sementara Ketua Tim Hukum Paslon 01, Bambang Irawan menegaskan, temuan Bawaslu itu bukan praktik politik uang. Melainkan pembekalan relawan paslon 01. Mereka memberikan pemahaman tata cara mencoblos yang tepat dan benar, agar surat suara terhitung sah, tidak rusak. Para relawan selanjutnya akan mensosialisasikan kepada orang-orang terdekat mereka. Terutama keluarga dan kerabat terdekat. Itu juga bertujuan untuk meningkatkan pastisipasi pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember. (*/fst/jun/app/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: