Polemik Pembangunan RS di Berau

Polemik Pembangunan RS di Berau

RENCANA membangun rumah sakit (RS) baru, hingga kini masih jadi polemik. Bahkan, lebih jauh lagi rencana itu masuk dalam wilayah politik. Sementara, wujud pembangunan pisik hingga sekarang tak kunjung terealisasi.

Sebetulnya, rencana membangun rumah sakit sudah dibicarakan oleh Makmur HAPK, kala itu masih menjabat selaku bupati Berau. Dan, untuk merealisasikan, sudah dilakukan studi banding ke salah satu rumah sakit di Jakarta, yakni RS Otak yang baru selesai di bangun. Ditemani para dokter spesialis yang pernah bertugas di Kabupaten Berau meninjau rumah RS Otak tersebut. “Ini menarik, bentuk bangunan dan fasilitas cocok untuk di bangun di Berau,” kata Makmur. Waktu itu, dana untuk membangun RS sudah siap. Juga sudah dilakukan perencanaan di atas lahan PT Inhutani. Kunjungan ke Jakartta, merupakan tahapan berikutnya setelah membahas soal lahan yang saat itu diarahkan di bangun di lahan PT Inhutani I. Semua urusan terkait lahan, sudah dijajaki dengan manajemen PT Inhutani. Adapun warga yang membukan lahan tersebut sebagai kawasan bercocok tanam, tidak terlalu sulit mengatasi, mereka hanya meminta pergantian tanam tumbuh. Baca juga: Kedatangan Paslon 01 Disambut Meriah Setelah pergantian kepemimpinan di Berau, rencana untuk membangun di lahan PT Inhutani I sepertinya tidak dilanjutkan dengan berbagai alasan. Sehingga diusulkanlah berbagai lahan pilihan. Salah satunya yang muncul saat itu, adalah lahan di Sambaliung. Ada seluas 10 hektare di Sambaliung, yang sebetulnya ingin disumbangkan secara cuma-cuma oleh pemiliknya. Entah mengapa lagi, lahan tersebut tidak jadi, dengan alasan dianggap tidak layak dengan berbagai pertimbangan teknis. Padahal ada studi kelayakan yang menyebutkan, lokasi itu cocok. Kemudian dari Sambaliung lahan itu dipindahkan lagi ke lokasi yang berada di sekitar Ring Road Bandara Kalimarau. Ada yang menyebut, perpindahan itu atas usulan Aliang, selaku pemilik lahan di Sambaliung yang ingin disumbangkan. Terpisah, Aliang menegaskan, tak pernah punya usulan seperti itu. “Apa wewenang saya mengusulkan perpindahan lahan RS,” ucap Aliang. Lahan di Sambaliung milikinya seluas 10 hektar itu, ingin ia sumbangkan secara cuma-cuma. Soal perpindahan lahan tersebut, diakui Aliang, bahwa itu atas usulan Bupati yang meminta agar lokasi RS diarahkan ke kawasan yang ada sekarang ini. “Jadi, usulan yang memindahkan bukan saya, tapi Bupati (almarhum Muharram) saat itu,” beber Aliang dengan nada geram. Entak kapan rencana membangun rumah sakit tersebut. Sebab, sejak beberapa tahun berikutnya tak juga terwujud. Bahkan masa jabatan Bupati selama lima tahun akan berakhir, tak ada tanda-tanda akan di bangun, kecuali pembebasan lahan atas usulan bupati. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: