Siap Hadapi Pilkada 9 Desember, Begini Simulasi yang Dilakukan KPU Samarinda

Siap Hadapi Pilkada 9 Desember, Begini Simulasi yang Dilakukan KPU Samarinda

Samarinda, nomorsatukaltim.com – KPU Samarinda lakukan simulasi pemungutan suara, Sabtu (21/11) lalu. Di Gor Segiri Samarinda.

Dalam simulasi itu, KPU mendesain area Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti aslinya. Lengkap dengan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Pemilih dengan berbagai klasifikasi kondisi dan pengawas pemilu serta saksi-saksi-saksi juga ada. Tapi surat suara dalam simulasi di desain untuk enam pasangan calon. Foto calon dalam kertas suara juga bukan merupakan gambar orang. Tetapi gambar wayang. "Ini adalah spesimen yang tidak sesuai dengan pemilihan sebenarnya," kata Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat. Tentu tidak akan berjalan 100 persen ideal. Akan ada banyak potensi kasus.  Misalnya pemilih yang suhu tubuhnya ternyata di atas 37,3 derajat celcius. Maka akan mendapat perlakuan khusus. Perlakuan-perlakuan itulah yang akan disimulasikan. Ia memberi gambaran, terkait kasus tersebut, bahwa ada satu bilik khusus, untuk melayani pemilih yang suhu tubuhnya di atas normal. "Jadi nanti petugas akan mengarahkan ke bilik itu untuk memperoleh hak pilihnya," ucap Firman. Sehingga pada setiap TPS akan ada empat bilik suara. Satu untuk bilik khusus dan tiga untul bilik pemilih normal.  Tim medis juga disiagakan. Apabila ada pemilih yang pingsan. Studi kasus yang kedua ialah ketika terdapat pemilih yang datang, tapi tidak menggunakan masker. Pemilih tersebut akan diberikan masker oleh petugas. Tapi apabila masker yang tersedia sudah habis, petugas akan memintanya untuk menyediakan masker. Lalu kembali dan mengikuti prosedur lainnya. Baca juga: Masih Covid Simulasi lagin pemilih datang ke TPS. Lalu oleh petugas diarahkan untuk mencuci tangan. Diperiksa suhu tubuh dan diberi sarung tangan. Lalu menjalani pencoblosan sesuai arahan petugas yang telah melalui penilaian untuk menentukan perlakuan pada pemilih. "Perlakuan ini, di tengah pandemi COVID-19, tentunya akan menjadi perhatian serius," ujar ketua KPU ini lagi. Ia menambahkan pemerintah sangat serius memutus mata rantai penularan COVID-19. Oleh karenanya semua jajaran saling mendukung untuk benar-benar mengetatkan protokol kesehatan pada penyelenggaraan Pilkada serentak ini. Lebih jauh, Firman menjelaskan, ada beberapa teknis yang berubah Pilkada kali ini. Yakni aturan pemilih wajib membawa KTP- Elektronik atau surat keterangan. Dan formulir C-Pemberitahuan atau dulunya disebut C-6 atau undangan. "Sekarang, C-6 sudah berubah menjadi C-Pemberitahuan," terang dia. Dalam simulasi itu juga, diperagakan cara memperlakukan jika ada pemilih tidak membawa salah satunya. Baik KTP maupun C-Pemberitahuan. Dan kalau pemilih tidak membawa ke-duanya. Namun nama pemilih tersebut tertera di Daftar Pemilih Tetap. Agenda ini, lanjutnya lagi, untuk memberi gambaran, dan memberikan pemahaman kepada PPK dan PPS termasuk semua yang hadir. "Jika nanti terjadi di TPS terdekat, kita semua sudah memahami bagaimana perlakuannya. Dan mengatasinya," ungkap mantan wartawan ini. Ia juga mengatakan, para PPK dan PPS sudah dijadwalkan mengikuti bimbingan teknis. Termasuk kepada KPPS. Karena KPPS menurutnya adalah ujung tombak kesuksesan dalam penyelenggaraan pemilihan. Sehingga pemahamannya harus tuntas. "Sebab, tahun ini yang dikerjakan bukan melakukan pemungutan suara saja. Tapi mereka juga harus memahami bagaimana penanganan protokol kesehatan di TPS," sambungnya. Dalam penjelasannya lagi, disampaikan bahwa, para pengamanan atau PAM TPS dalam pemungutan suara serentak tahun ini. Bukan hanya bertugas menjaga dan mengamankan TPS. Tetapi juga memiliki peran untuk penerapan protokol kesehatan. Termasuk dari TNI dan Polri atau Pemerintah jika dalam prakteknya nanti, diharapkan bisa memetakan di mana letak-letak kerawanan-kerawanan yang mungkin terjadi. Pada kesempatan itu pula, KPU mensimulasikan tata cara mengisi formulir tipe C-Plano. Karena, sebut Firman, berbeda dibanding Pileg dan Pilpres 2019. Serta, ia menyampaikan mengenai pekerjaan tambahan petugas pemilu ada Pilkada serentak 2020 ini. Yaitu, KPPS akan mengoperasikan aplikadi SI-Rekap (Sistem Informasi Rekapitulasi), yang berbasis digitalisasi. Firman menceritakan, sebelumnya pihaknya berencana akan menggunakan aplikasi itu sebagai alat utama. Tetapi, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat dengan pemerintah, serta Bawaslu dan DKPP. Hasilnya diputuskan bahwa SI-Rekap hanya sebagai alat bantu, bukan alat utama. Sehingga, pihaknya tetap menggunakan pola awal. Rekapitulasi tetap akan menggunakan hasil salinan C-KWK. Atau dulu namanya C-1. Dan aplikasi rekapitulasi digital tadi sebagai alat bantunya. "Kita kembali ke metode manual. Tapi ada tambahan yaitu SI-Rekap. Jadi SI-Rekap nanti akan dioperasikan murni okeh KPPS saja. Tidak melibatkan pengawas TPS, dan saksi-saksi. Saksi hanya akan diberikan C-1 salinan," tutupnya. (das/boy)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: