Joni Resmi Jadi Ketua DPRD Kutim Definitif, Menjabat hingga 2024

Joni Resmi Jadi Ketua DPRD Kutim Definitif, Menjabat hingga 2024

Kutim, nomorsatukaltim.com – Akhirnya, tampuk pimpinan DPRD Kutai Timur (Kutim) kembali terisi. Joni resmi menjadi Ketua DPRD Kutim definitif. Karena ketua sebelumnya Encek UR Firgasih tersandung masalah hukum.

Proses pergantian ini sempat tertunda. SK Gubernur Kaltim mengenai pergantian tersebut lambat keluar. Karena ada berkas yang mesti dilengkapi DPRD Kutim dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Tapi kini semuanya sudah terpenuhi. Joni pun resmi memimpin di sisa masa jabatan hingga tahun 2024 mendatang.

Usai dilantik, Joni mengungkapkan beberapa fokus kerja yang diembannya. Sebagai legislatif, tentunya tak jauh-jauh berkutat dari anggaran. Pertama adalah melunasi utang kepada pihak ketiga terlebih dulu. Walau ditargetkan bisa selesai tahun depan.Pengawalan terkait masalah ini harus berjalan.

“Utang yang melilit ini harus segera diselesaikan. Agar tidak membebani anggaran,” ucapnya.

Selanjutnya, tak kalah penting juga adalah menyikapi proses anggaran yang transparan. Walaupun belum bisa memastikan cara apa yang dipakai. Tetapi dirinya siap untuk menjalankan proses transparansi itu.

“Mungkin bisa dijalankan dengan mekanisme e-budgeting. Seperti yang telah dibuat pemerintah DKI Jakarta. Tapi tentu untuk ini perlu proses juga. Tidak bisa langsung berjalan,” paparnya.

Kemudian, terkait dengan masih adanya anggaran rendah di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Joni siap untuk memperbaiki kondisi tersebut melalui mekanisme Badan Anggaran (Banggar). Hasil dari dengar pendapat tiap OPD akan dibahas Banggar untuk dituangkan ke APBD.

“Kebanyakan dari kecamatan, saya pernah dengar itu. Rasanya anggaran hanya Rp 500 juta saja dan hanya cukup untuk biaya operasional saja,” tandasnya. (bct/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: