Akses KIPI Maloy Diperbaiki Tahun 2021

Akses KIPI Maloy Diperbaiki Tahun 2021

KUTIM, nomorsatukaltim.com - Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy di Kutai Timur (Kutim) terus didorong untuk cepat beroperasi. Meski masih perlu sedikit perbaikan pada 10 titik jalan menuju kawasan industri itu.

Sepuluh titik jalan yang rusak itu diakibatkan longsor. Proses perbaikannya akan dilakukan tahun depan. Usulan anggaran dan pengerjaannya sudah masuk ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Alhamdulillah pemerintah pusat terus mendorong fungsional pelabuhan KIPI Maloy. Terkait jalan akses ke Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Maloy yang mengalami 10 titik longsor berat sudah diusulkan dan dikerjakan tahun depan," ujar anggota DPR RI, Irwan.

Kebutuhan anggaran yang disiapkan sekitar Rp 10 miliar. Dana tersebut dirasa cukup untuk memperbaiki tiap titik kerusakan. Pasalnya saat ini, kondisinya jalan dua jalur itu rusak sebelah. Hanya jalur masuk yang bisa dilewati. Sementara jalur keluarnya tidak. Alias banyak yang amblas.

"Makanya perlu segera diperbaiki. Apalagi ini sudah ditetapkan Presiden Jokowi sebagai proyek strategis nasional," tuturnya.

Jika perbaikan jalan selesai, maka KIPI Maloy hanya tinggal menambah beberapa fasilitas penunjang saja. Terutama untuk mendukung pelabuhan. Seperti lampu, klinik kesehatan dan sistem pengelolaan sampah.

"Jadi sudah sedikit saja lagi untuk bisa beroperasi. Karena pelabuhannya juga sudah terbangun, walaupun tentu perlu pengembangan lagi sedikit," bebernya.

Dia mengatakan, meskipun jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat untuk penganggaran dan pemeliharaan. Namun, tetap tidak menghilangkan kewajiban pemerintah daerah sebagai pemangku wilayah untuk berkoordinasi dan cepat melaporkan berbagai kerusakan jalan, yang menjadi kebutuhan utama masyarakat di daerah.

"Semoga KIPI Maloy benar-benar menjadi kawasan industri yang aktif dan produktif di Kaltim. Tujuannya tentu agar ekonomi Kaltim bisa terdongkrak," pungkasnya. (bct/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: