Israel Bantai Ribuan Anak Palestina

Israel Bantai Ribuan Anak Palestina

Yerusalem, nomorsatukaltim.com - Anak-anak Palestina yang dibunuh oleh Israel selama bertahun-tahun—termasuk pada 2018—telah dilupakan oleh dunia. Menurut laporan, setidaknya 56 orang anak terbunuh oleh Israel pada 2018.

Ramona Wadi menulis di Middle East Monitor, Defense for Children International Palestine (DCIP), menggambarkan sebuah prospek yang suram bagi anak-anak Palestina. Ia mengungkapkan, pada 2018, setidaknya 56 orang anak terbunuh oleh Israel.

Orang-orang yang menyaksikan beberapa pembunuhan tersebut bersikeras mengatakan, anak-anak yang menjadi target tidak bersenjata dan tidak mengancam Israel atau warganya.

Anak-anak Palestina telah terbunuh oleh penembak jitu tentara Israel, drone, dan pasukan keamanan di seluruh wilayah Palestina yang diduduki. Lima dari anak-anak yang terbunuh berusia di bawah 12 tahun. Di Gaza, 49 anak-anak dibunuh oleh Israel. Dalam kegiatan yang berkaitan dengan protes Great March of Return.

Amunisi langsung digunakan oleh Israel dalam 73 persen dari kematian. Didokumentasikan oleh DCIP. Yang juga mencatat 140 kasus anak-anak Palestina yang ditahan oleh pasukan Palestina.

Pasukan Israel juga menangkap 120 anak-anak di Tepi Barat yang diduduki. Di kedua kelompok, anak-anak yang ditahan menderita kekerasan di tangan pasukan keamanan yang menahan mereka. Entah Otoritas Palestina (PA) atau militer Israel.

Taktik ini menunjukkan, kolaborasi penjajahan Israel dengan Otoritas Palestina menargetkan segmen yang sangat rentan dari masyarakat Palestina. Terlebih lagi, pembunuhan dan kekerasan terhadap anak-anak Palestina oleh penembak jitu Israel di Great Return March adalah serangan langsung terhadap generasi. Yang dapat melanjutkan perjuangan anti-kolonial.

Mengutip hukum internasional, tidak ada gunanya ketika Israel—dan bahkan Otoritas Palestina—telah memperluas parameter untuk siklus kekerasan yang berkelanjutan terhadap anak-anak Palestina.

Hukum internasional hanya relevan ketika digunakan. Untuk menunjukkan pelanggaran sedang terjadi. Dan Palestina menghadapi negara anggota PBB yang memperlakukan hukum internasional dengan jijik. Sementara masyarakat internasional memberikan persetujuan diam-diam. Untuk kekerasan tersebut. Dan dalam beberapa kasus, bahkan mereka terlibat.

Penelitian DCIP membuktikan fakta bahwa Israel membunuh rata-rata lebih dari satu anak per minggu pada tahun 2018. Statistik resmi sebelumnya yang mengejutkan, mengungkapkan, antara tahun 2000 dan 2014 Israel membunuh seorang anak Palestina rata-rata setiap tiga hari, selama 14 tahun.

Sepanjang tahun telah terjadi diskusi yang masih terus berlangsung. Tentang niat genosida Israel dan tindakan yang sebagian besar dibantah. Karena monopoli atas istilah tersebut. Sehubungan dengan Holocaust.

Namun, Pasal II Konvensi PBB tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida mendefinisikan istilah tersebut sebagai “tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, kelompok nasional, etnis, ras, atau agama.”

Jika bukan genosida, apa lagi yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina, secara keseluruhan atau sebagian?

Anggapan komunitas internasional sangat dapat diprediksi. Sehingga Israel tidak menemukan hambatan dalam bermanuver di luar batas yang ditentukan oleh hukum internasional. Negara itu diizinkan untuk bertindak dengan kekebalan hukum.

Terus naiknya angka pembunuhan anak-anak Palestina dan penahanan mereka yang hampir rutin, menyelinap di bawah radar pelanggaran hak asasi manusia. Ketika komunitas internasional gagal untuk menanggapi pelanggaran Israel dalam kerangka yang ditetapkan, Israel berhasil menjembatani kesenjangan antara pelanggaran dan hak.

Berbicara tentang pelanggaran Israel sekarang, pada kenyataannya, juga untuk berbicara tentang tidak bertanggung jawabnya komunitas internasional. Namun tidak ada yang diselidiki dan dimintai pertanggungjawaban. Hasilnya adalah kutipan rutin. Namun agak enggan tentang apa yang harus terjadi sesuai dengan hukum internasional. Dalam melawan pelanggaran hukum Israel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: