Berebut Suara dari Seberang

Berebut Suara dari Seberang

Wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Samarinda Seberang menjadi bahan ‘jualan’ peserta Pilkada Samarinda. Tapi tak semua setuju pemisahan Samarinda Seberang menguntungkan warga.

nomorsatukaltim.com - Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan DOB dilakukan melalui berbagai tahapan. Setelah memenuhi persyaratan dasar, baik kewilayahan dan kapasitas daerah, dan juga harus memenuhi persyaratan administratif. Untuk tingkat kota, misalnya harus ada persetujuan bersama DPRD dengan Wali Kota. Lalu persetujuan bersama DPRD Provinsi Induk dengan Gubernur Daerah Provinsi Induk, dan sebagainya. Proses pembentukan DOB Samarinda Seberang masih telah didukung kepala daerah induk. Namun selain terhambat wabah COVID-19, masa jabatan Syaharie Jaang sebagai Wali Kota Samarinda segera berakhir. Para kandidat Pilkada Kota Tepian memanfaatkan momentum ini untuk mendulang suara. Pasangan Barkati-Darlis Pattalongi misalnya, bakal melanjutkan rencana pemekaran wilayah Samarinda. Bagi pasangan ini, DOB Samarinda Seberang, bukanlah kepentingan warga Samarinda seberang semata. Melainkan kepentingan seluruh warga Samarinda. "Justru kepentingan orang Samarinda. Karena beban kota sudah berat, penduduk Samarinda yang hampir 1 juta orang. Dengan begitu, siapa pun yang jadi wali kotanya, akan menghadapi macet, kesemrawutan dan lain sebagainya," kata Darlis, baru-baru ini. Sudah saatnya daerah Samarinda Seberang dimekarkan. "Kebetulan ada aspirasi dari seberang. Dan kami, Barkati-Darlis akan mewujudkan itu," tegas Ketua DPW PAN Kaltim itu. Pemekaran, merupakan kewenangan daerah induk. Kata Darlis, sepanjang kepala daerah induk punya niat, pasti terwujud. Apalagi, tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat. Namun untuk mewujudkan hal itu tak gampang, perlu banyak syarat administrasi yang harus dipenuhi. Salah satunya, jumlah kecamatan. "Jadi langkah pertama, bagaimana membentuk lima kecamatan di sana. Kami akan wujudkan komitmen itu. Karena itu harapan warga Samarinda seutuhnya. Dan akan kami wujudkan di periode kami (bila terpilih)," tambahnya. Sedangkan Sarwono menilai terbentuknya DOB harus menjamin kesejahteraan masyarakat. "Kami akan melakukan pendalaman. Yang terpenting, itu bisa mewujudkan taraf hidup masyarakat," katanya. Saat ini, syarat administrasi menjadi persoalan utama tentang wacana pemekaran itu. Di sisi lain, di pemerintah pusat, adanya moratorium DOB. "DOB pernah diajukan. Tapi belum (terwujud). Karena syarat belum terpenuhi," ungkap pasangan Zairin Zain itu. Berbeda dengan dua kandidat lain, Andi Harun-Rusmadi Wongso tak mau menjawab wacana itu. Ketua DPD Gerindra Kaltim itu akan fokus pada penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi. "Kalau DOB, tanya ke pasangan calon nomor 1. Karena yang punya program itu. Secara etika, kami berdua janganlah mengomentari program itu. Kecuali di debat," ungkapnya. Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi juga berkomentar soal wacana pembentukan DOB Samarinda Seberang. Pemprov sudah pasti mendukung. Selama persyaratan administrasi terpenuhi. Selain itu, secara ekonomi, berpihak pada rakyat. Dalam artian, membawa kesejahteraan, menguntungkan masyarakat. "Kami menunggu saja. Itu kan (kewenangan) pemkot. Kami setuju saja. Asalkan terpenuhi administrasi. Kalau kajian ekonominya tidak menguntungkan bagi masyarakat, ya kita enggak setuju. Karena masyarakat yang dirugikan," katanya.

Sejarah dan Perkembangan Wacana DOB

Beberapa tokoh pendukung terbentuknya DOB Samarinda Seberang, di antaranya sejumlah anggota DPRD Samarinda saat ini. Jasno, ketua Fraksi PAN DPRD Samarinda dan Joha Fajal, ketua Komisi I DPRD Samarinda. Wacana DOB, muncul sekira tahun 2017. Ketika itu, dari pernyataan wali kota saat itu. "Wali kota mengatakan daerah Samarinda terlalu besar, luas. Dan itu disambut baik warga Samarinda Seberang," kata Joha. Tim independen yang bertugas mewujudkan DOB tersebut sudah terbentuk. Sebagai ketua dipilih Jafar Abdul Gaffar dan Jasno sebagai sekretaris. "Nama timnya, Tim DOB Samarinda Seberang. Kami pernah diundang Pemkot Samarinda. Bersama para camat. Pemkot melakukan sosialisasi soal DOB itu. Sudah ada kajian akademisnya," kata Wakil Ketua Tim Independen DOB ini. Saat ini, di daerah Samarinda Seberang, hanya ada tiga kecamatan. Yaitu Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan. Memang, secara administratif, masih kurang. Oleh karena itu, akan dibentuk 2 kecamatan lagi. Dengan memecah Palaran dan Loa Janan. "Ketentuannya, untuk (pembentukan) kabupaten, 5 kecamatan. Dalam kajian akademisnya, Palaran yang 5 kelurahan, akan dijadikan 12 kelurahan. Sehingga, 12 kelurahan itu, dijadikan dua kecamatan. Loa Janan begitu juga. Dari 5 kelurahan, dijadikan 9 kelurahan," bebernya. Rencananya, Pemkot Samarinda bersama Tim DOB Samarinda Seberang bertandang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Februari lalu. Guna mengonsultasikan pembentukan DOB itu. Namun karena virus corona, niatan kunjungan itu batal. (sah/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: