ADD dan ADK Besar, DPMK Minta Masyarakat Kubar Awasi

ADD dan ADK Besar, DPMK Minta Masyarakat Kubar Awasi

Kubar, nomorsatukaltim.com – Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dari pusat maupun Alokasi Dana Kampung (ADK) dari ABPD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), hingga September 2020 berjalan normal.

Penggunaan ADD dan ADK tersalur pada 194 kampung di 16 kecamatan se-Kubar. Diawasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten. “Hampir lima tahun terakhir, pemanfaatan Dana Desa (DD) maupun Dana Kampung (DK) ada kenaikan signifikan,” terang Kepala DPMK Kubar, Faustinus Syaidirahman kepada Disway-Nomorsatukaltim di Sendawar, Sabtu (24/10/2020). Berjalan normal dan baiknya penggunaan DD dan DK di Kubar, terlihat dari pelaksanaan kegiatan di seluruh kampung. Juga posisi indek desa, kini semakin tinggi. “Pengaawasan ketat oleh DPMK bersama Inspektorat. Pekerjaan di kampung dilaksanakan aparatur dan masyarakat sesuai aturan hukum yang belaku,” ungkapnya. Penggunaan DD dan DK se-Kubar sesuai ketentuan, berdampak positif terhadap peningkatan pemberdayaan masyarakat. Bahkan perencanaan penggunaan DD terus meningkat setiap tahun. “Pemkab Kubar terus men-support bagi penganggaran ADK yang semakin tinggi. Sekarang per kampung sudah mencapai Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar,” sebut Faustinus. Nilai tambah dalam penganggaran ADK oleh Pemkab Kubar bagi kampung di daerah terisolir. Misalnya, Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan, mendapat perhatian khusus. “Intu Lingau setiap tahun ADK dianggarkan lebih besar dari kampung lainnya. Sehingga kampung itu bisa terbangun dengan baik,” bebernya. Kampung ditekankan membangun menggunakan ADD dan ADK, wajib melihat program prioritas. Yaitu hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) yang dituangkan dalam APB Desa. Pemkab mendukung, selain untuk membangun infrastruktur, juga ekonomi masyarakat. “Pemerintahan kampung berjalan bukan hanya sebagai robot dalam rutinitas. Tapi juga perlu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perangkat kampung,” tukas Faustinus. Terhadap Petinggi (Kepala Kampung), jika tak bisa memimpin kampung dengan baik, kinerjanya dipertanyakan. Karena upah (gaji) atau honor petinggi se-Kubar sangat besar. “Merata gaji diterima petinggi kampung setiap bulan di kisaran Rp 5,3 juta. Kalau dulu hanya Rp 900 ribu per bulan,” jelasnya. Siltaf dan tunjangan petinggi diberi besar, sebagai support dan reward dari pemkab. Agar bersemangat dalam melaksanakan pembangunan di kampung masing-masing. “Saya mengajak seluruh masyarakat bekerja sama DD dan DK. Agar tepat sasaran dan bermanfaat dirasakan semua pihak,” tandas Faustinus.(imy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: