KPU Temukan 375 Kali Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada
Jakarta, nomorsatukaltim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat 375 pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Selama hampir sebulan masa kampanye Pilkada Serentak 2020 berjalan.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, ada peningkatan pelanggaran protokol kesehatan. Dalam beberapa waktu terakhir. Terutama soal kerumunan dalam acara kampanye.
“Pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan ada 237. Kemudian tanggal 6-15 Oktober meningkat jadi 375. Peringatan tertulis juga meningkat. Tetapi pembubaran kampanye menurun,” kata Ilham pada webinar yang diselenggarakan LHKP PP Muhammadiyah, Rabu (21/10).
Ilham juga menyampaikan, para kandidat Pilkada Serentak 2020 masih mengutamakan kampanye tatap muka. Padahal KPU telah memberi kelonggaran untuk kampanye secara daring. Guna mencegah penularan COVID-19.
Ia menyebut, ada 4.196 kegiatan kampanye pada kurun waktu 6-16 Oktober. Dari jumlah itu, hanya 985 acara kampanye yang digelar secara virtual.
“Kegiatan kampanye dilakukan secara offline atau tatap muka sebanyak 77 persen. Memang ini membuktikan masih banyak paslon menggunakan metode offline,” tutur dia.
Ilham berpendapat, para kandidat masih terbiasa berkampanye dengan cara lama. Ada anggapan kampanye dengan menyapa langsung masyarakat lebih efektif menjaring dukungan. “Tentu ini kami akan mengevaluasi mingguan terhadap pelaksanaan kampanye ini,” ujar dia.
Sebelumnya, Pilkada Serentak 2020 tetap digelar di tengah pandemi COVID-19. Pemilihan akan dihelat 9 Desember. Dengan melibatkan 105 juta pemilih di 270 wilayah. (cnn/qn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: