Asa dari SiLPA, Pendongkrak Proyeksi Pendapatan APBD Kaltim 2021
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Perhitungan proyeksi pendapatan untuk Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 masih terus berproses. Oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.
Prakiraan pengesahan KUA-PPAS dilakukan pada 13 Oktober, mundur. Karena belum mencapai kata mufakat, antara pemerintah dan DPRD. Bahkan pada rapat TAPD dan Banggar pada Senin (19/10/2020), proyeksi pendapatan belum disepakati. "Kemungkinan pekan depan itu sudah (disepakati)," kata Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Yang juga wakil ketua Banggar, Selasa (20/10/2020). Kabar terakhir terhadap usulan pendapatan yang menurun, karena adanya pengurangan dana bagi hasil (DBH). Pemprov melalui TAPD kembali menghitung potensi-potensi pendapatan dari dana kurang salur. Sebagai pendongkrak pendapatan. Informasi terbarunya. Usulan proyeksi pendapatan yang awalnya diajukan Rp 9 triliun, kemudian turun jadi Rp 8,2 triliun karena pengurangan DBH itu, bisa kembali naik. Mendekati usulan awal itu ---Rp 9 triliun. Bahkan bisa mencapai angka usulan awal itu. Itu berdasarkan hasil perhitungan terhadap dana kurang salur dari pusat. Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Daerah (BPKAD) Kaltim, Muhammad Sa'duddin mengatakan, ada sisa dana kurang salur pemerintah pusat pada tahun 2019. "Sudah ditransfer tahun ini. Tapi belum masuk dalam anggaran (APBD Perubahan 2020)," katanya, Rabu (21/10/2020). Sehingga, besaran dana kurang salur itu, otomatis dimasukkan pada proyeksi pendapatan dalam APBD 2021. "Sudah dihitung. Potensi membiayai di 2021. Jumlahnya Rp 570 miliar," bebernya. Transfer Rp 570 miliar itu, nantinya, dimasukkan dalam APBD 2021 dengan kategori sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) 2020. TAPD, kata Sa'duddin, masih terus menghitung potensi-potensi anggaran pendapatan. Di antaranya, selain dari sisa lebih perhitungan tersebut, juga dari sisa lebih pembiayaan di tahun 2020. Yang baru bisa diketahui rinciannya setelah tutup buku anggaran, Desember nanti. "Jadi, yang sebelumnya Rp 8,2 triliun, ditambah Rp 570 miliar, menjadi Rp 8,7 triliun. Kita masih lihat lagi masih ada kurang salur atau potensi silpa (SiLPA dan SILPA)," pungkasnya. Sebelumnya, untuk APBD 2021, TAPD mengusulkan proyeksi pendapatan Rp 9 triliun, dalam KUA-PPAS yang disampaikan ke Banggar. Proyeksi pendapatan itu turun dibanding usulan pendapatan tiga tahun terakhir. Dalam usulan itu, pendapatan dari item DBH-nya, Rp 2,9 triliun. Namun dalam UU tentang APBN 2021, terjadi pengurangan DBH. Untuk Kaltim, turun. Sekitar Rp 1 triliunan. Menjadi Rp 1,8 triliun saja. Sehingga, pada rapat pertama TAPD dan Banggar tentang KUA-PPAS tersebut, pada awal Oktober, memutuskan sementara, proyeksi pendapatan dikurangi jadi Rp 8,2 triliun. (sah/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: