Siap Advokasi Relawan Kotak Kosong

Siap Advokasi Relawan Kotak Kosong

Balikpapan, nomorsatukaltim.com- Sekretaris Umum tim pemenangan kotak kosong, Haris Syamta menyayangkan tindakan Satpol PP Balikpapan. Aparatur keamanan Pemkot Balikpapan itu melarang relawan beserta tim pemenangan deklarasi di dalam Balikpapan Sport and Convention Center Dome, Ahad (18/10/2020).

Padahal izin serta persyaratan untuk menggelar deklarasi sudah dipenuhi. Termasuk bersurat ke Pemkot Balikpapan. Beberapa properti penunjang deklarasi itu juga pinjam punya Pemkot. "Tidak satupun kita terlewati untuk perizinan. Karena kita sangat menghindari pelanggaran," ujar Haris Syamta. Alhasil, tim pemenangan pun mendeklarasikan di depan pagar BSCC Dome Balikpapan. Mereka pun mengiyakan agar tidak terjadi benturan antara relawan dengan Satpol PP. Saat ini pihaknya tengah berupaya untuk melakukan somasi Satpol PP. Bahkan tidak menutup kemungkinan bakal melaporkan pelarangan tersebut ke kepolisian. "Jadi kami sebenarnya tidak dibubarkan, hanya dilarang saja. Ini juga mesti dipahami semua pihak," tambahnya. Sementara itu Ketua Tim Pemenangan Kotak Kosong Abdul Rais, menegaskan kepada aparat agar bisa memberi ruang kepada relawan kotak kosong. Mengingat kontestasi pilkada di Balikpapan hanya menghadirkan satu pasang calon saja. Maka pilihan lain hanya ada kolom atau kotak kosong. "Harusnya menyambut bahwa mereka harus diberikan ruang untuk melakukan kegiatan sosialisasi kotak kosong itu. Tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan. Tetap memenuhi syarat yang diperlukan. Untuk kegiatan deklarasi di suatu tempat. Mereka juga dilindungi Undang-Undang," tegas Abdul Rais. Ditambahkan Rais hadirnya relawan kotak kosong turut membantu kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyosialisasikan kolom kosong. Selama ini Rais bersama tim sudah melakukan. Bahkan hingga ke tingkat kelurahan maupun kecamatan. "Sebagian warga ada yang menjadikan tempat tinggalnya jadi posko pemenangan kotak kosong," tambahnya. Di sisi lain Rais bersama tim pemenangnya mendapat dukungan. Itu setelah Bendahara Umum DPD NasDem Ahmad Basir yang mendukung kolom kosong. Menurut Rais sikap NasDem sangat wajar mengingat partai tersebut tidak cukup kursi untuk mengusung pasangan calon di Pilkada 9 Desember mendatang. "Itu suatu kewajaran karena NasDem tidak bisa mencalonkan karena kekurangan kursi. Jadi tidak ada pilihan. Menganjurkan kepada konstituen mereka untuk menggunakan hak pilihnya dengan mencoblos kolom kosong atau kotak kosong. Saya kira itu bagus. Agar Demokrasi di balikpapan ini berkembang," tutupnya. (fdl/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: