Investasi Bodong Diduga Seret Oknum Keluarga Polisi, Member Rugi Miliaran

Investasi Bodong Diduga Seret Oknum Keluarga Polisi, Member Rugi Miliaran

PPU, nomorsatukaltim.com – Iming-iming dapat uang mudah dan cepat, jangan langsung cepat percaya. Bisa jadi, itu salah satu bentuk penipuan berkedok investasi. Praktik culas ini kembali terjadi di Penajam Paser Utara (PPU).

Jumlah korbannya pun tak main-main, lebih dari seratus orang. Jumlah duit yang digondol pun fantastis, menyentuh angka miliaran rupiah. "Nilai kerugiannya, yang kami data dari sesama korban hampir Rp 5 miliar, dari 133 orang korban," kata salah seorang korban, Firlia dalam konferensi pers di Penajam, Jumat (16/10/2020). Ia mewakili sesama korban lainnya. Sembari menunjukkan foto-foto pelaku. Kedok investasinya beragam. Ada arisan online, atau yang mereka sebut lelangan arisan. Satu lagi namanya investasi sekali bayar (SKB). Sebagian besar korbannya ini adalah ibu-ibu. Jelas menggiurkan, dari investasi ini menjanjikan modal akan kembali 100 persen. Bahkan ada yang 200 persen dalam waktu yang sangat singkat. Ada 7 hari, 14 hari, 1 bulan, dan yang paling lama 3 bulan. Tergantung kelas investasi yang diambil. Para korban jelas terpikat. Apalagi nama-nama member yang dananya telah cair dipublikasikan di akun media sosial Facebook. Sangat transparan. Yang lebih meyakinkan lagi, disebutkan pelakunya merupakan oknum persatuan keluarga Polri. "Pelakunya oknum Bhayangkari, yang bernama Yustiana. Yang melakukan transaksi melalui admin yang bernama Tia Anjani," beber dia. Dengan alasan-alasan itulah, member-member ini yakin dan percaya. Pun beberapa korbannya juga bukan orang jauh. Sudah kenal sebelumnya. Apalagi modusnya di awal, investasi yang masuk selalu cair. Nah, yang berikutnya ini yang bermasalah. Diketahui juga, bisnisnya ini telah berjalan sejak 2019 lalu. Sedangkan korban yang terhimpun saat ini hanya yang dari 2020. Asalnya juga tak hanya dari PPU. Diketahui jaringannya hingga ke daerah lain. Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Samarinda, dan Balikpapan. Beragam pula para korban ini bergabung menjadi member. Begitu pula modal investasinya. Mulai dari yang terkecil Rp 200 ribu, hingga ratusan juta. Firlia sendiri duitnya yang masuk Rp 15,8 juta. "Dia ngakunya investasi di koperasi. Dia bilang juga ada bisnis loundry dan kafe," kata dia. Ada lagi Ida. Duitnya yang diinvestasikan sudah Rp 12,5 juta. Nah, celakanya itu juga uang patungan keluarganya. Sebenarnya sudah sejak September lalu, para member ini sudah mencium adanya masalah. Dana yang masuk ini tak kunjung-kunjung cair. Padahal sudah lewat dari waktu yang dijanjikan. "Tapi pelaku sekarang sudah tidak ada di kediamannya. Atau rumah orang tuanya," ujar korban lainnya, Yuni. Padahal dia masih sempat bertemu Senin (12/10/2020) lalu. Pelaku masih berdalih dan menjanjikan hasil akan segera diterima. Uang Yuni yang telah masuk sekira Rp 90 juta. Atas kejadian ini, para korban melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor PPU, Kamis (15/10/2020). Mereka memohon agar kepolisian bertindak cepat. Dengan memasukkan pelaku ke daftar pencarian orang (DPO). "Mengingat kerugian yang sangat luar biasa, dan tidak ada iktikad baik dari Yustiana untuk mengembalikan dana tersebut," kata dia. Bukti-bukti transfer atas nama rekening Yustiana juga telah dilampirkan dalam laporan. Laporan itu masuk ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PPU. "Iya, para korban itu memasukkan laporan kemarin," Kepala Satreskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan. Namun ia belum bisa menyebutkan berapa laporan dan total kerugian dari para korban. "Masih proses penyelidikan. Biar kita selesaikan dulu pemeriksaannya. Karena banyak sekali ini," ujarnya. Untuk adanya keterlibatan oknum di keluarga persatuan Polri, ia juga enggan menyebutkan. "Kita selidiki secepatnya. Nanti pasti kita kabari," tutupnya. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: