Aduan Masyarakat soal Dana Bansos di Kaltim ke KPK Meningkat
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Aduan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, tentang penyaluran dana bansos di Kaltim meningkat. Dari yang sebelumnya lima, kini jadi sembilan laporan.
Jumlah itu, berdasarkan laporan yang masuk di aplikasi Jaga Bansos milik KPK. Penambahan itu, berasal dari penyaluran dana bansos di empat pemerintah daerah. Yakni Balikpapan, Kukar, Samarinda, dan Pemprov Kaltim. "Isinya, sama dengan laporan sebelumnya. Dan kami sudah teruskan ke pemerintah daerah bersangkutan. Persoalannya, lebih kepada administrasi. Ini masalah yang sederhana. Misalnya, sudah daftar, tapi tidak dapat," kata Alfi R. Waluyo, koordinator wilayah Kaltim KPK, di bawah Deputi Bidang Pencegahan KPK, Kamis (16/10/2020). Sehingga, laporan-laporan itu tak ditindak sebagai dugaan korupsi. "Jaga Bansos ini juga untuk mem-backup respons dari pemerintah daerah," ungkapnya. Sebelumnya, ada lima aduan terhadap penyaluran dana bansos yang masuk ke KPK. melalui aplikasi tersebut. Aduan itu ditujukan untuk tiga pemerintah daerah. Balikpapan, Kukar, dan Pemprov Kaltim. "Tiga laporan dari Kukar, tapi itu laporan ganda. Orangnya sama, laporannya sama. Kemudian dari Balikpapan dan pemprov," kata Alfi R. Waluyo, koordinator Unit Kerja KPK untuk wilayah Kaltim, beberapa bulan lalu. Alfi mengimbau masyarakat agar aktif mengawal dana bansos untuk penanganan dampak COVID-19. Bila ada temuan tindak koruptif dalam hal pengelolaan dana, maupun penyaluran bansos ke masyarakat, segera laporkan ke aplikasi milik KPK, bernama Jaga Bansos. "Aplikasinya dapat di-download di Play Store. Identitas pelapor dirahasiakan," tuturnya. (sah)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: