Aksi Penolakan UU Cipta Kerja di Balikpapan Digelar Lagi
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja akan kembali terjadi di Balikpapan, Kamis (15/10/2020). Aksi ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh Balikpapan Bergerak.
Dari pantauan sementara Disway-Nomor Satu Kaltim sejak pukul 07.30 Wita, sejumlah petugas kepolisian telah berada di kawasan Jalan Jendral Sudirman. Bahkan nampak pula pengamanan pagar berduri yang sebelumnya hanya ditaruh di depan gedung DPRD Balikpapan, kali ini diameternya lebih luas lagi. Bahkan sejumlah gang-gang di kawasan gedung DPRD dan Pemkot Balikpapan ditutup oleh papan agar tidak ada massa yang masuk atau lari ke dalam gang tersebut. Saat dikonfirmasi kondisi ini ke Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mengatakan jika hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk chaos dengan massa. "kemarin ada pengendara sepeda motor lewat antara pagar duri dan taman pemisah jalan, jadi itu bahaya, makanya kita perluas," ujarnya, Kamis (15/10/2020). Lanjut Turmudi, selain diperluas parameter kawat berduri tersebut, tinggi kawat berduri juga lebih besar dari sebelumnya. "Juga ada bentuk antisipasi massa lebih mendekat. Agar kondisi seperti kemarin tidak terulang," jelasnya. Disinggung mengenai gang-gang yang ditutup, Turmudi mengaku jika hal tersebut adalah kesadaran warga sekitar yang wilayahnya tidak ingin terganggu oleh massa yang berlarian. "Itu bukan dari kami (Polisi), itu kesadaran warga sekitar aja," tambahnya. Hingga berita ini dimuat, beberapa massa sudah mulai terlihat di pertigaan Plaza Balikpapan. Sejumlah petugas juga telah berjaga-jaga mulai pertigaan Plaza Balikpapan hingga Gedung DPRD Balikpapan atau di sepanjang Jalan Jendral Sudirman. (Bom/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: