Gelombang Demo UU Ciptaker Mengikis Nyali Investor

Gelombang Demo UU Ciptaker Mengikis Nyali Investor

Senada, ekonom Indef Eko Listyanto juga ragu dengan solusi penerbitan perppu. Sebab, ada pertimbangan dampak ke investor.  “Masa UU ini sudah diminta dipercepat, bahkan waktu itu kalau bisa selesai 3 bulan, setelah dipercepat, dibahasnya ngebut, tiba-tiba ditarik karena ditolak. Meski ya tidak ada yang tidak mungkin di politik. Tapi idealnya judicial review,” katanya. 

Masalahnya, judicial review juga bukan perkara mudah. Tetap butuh waktu dan selama prosesnya berlangsung bukan tidak mungkin memberi dampak bagi kondisi ekonomi di dalam negeri. Termasuk pandangan dari investor. 

“Kalau ditanya dampak ke pertumbuhan investasi itu sendiri, belum tahu. Karena omnibus law bisa tarik investasi ‘gede’ kan sebenarnya juga belum tentu. Karena problem utama yang dikeluhkan investor itu sebenarnya banyak dan tidak semua bisa diselesaikan lewat UU Cipta Kerja,” jelasnya. 

Di sisi lain, Eko kembali mengingatkan, hal yang juga tak ketinggalan sebagai penentu pertumbuhan investasi ke depan adalah penanganan pandemi COVID-19. Baginya, selama omnibus law masih diperdebatkan, namun penanganan pandemi tak juga memberi dampak positif, maka akan tetap berpengaruh ke aliran investasi. 

Sebab, Indonesia akan membutuhkan proses pemulihan ekonomi yang jauh lebih lama. Bahkan, bukan tidak mungkin tertinggal dari negara lain. Yang sudah lebih dulu bisa mengatasi pandemi dan pulih dari tekanan ekonomi. 

“Pertumbuhan investasi 3 tahun ke depan pasti masih susah digenjot. Karena dampak pemulihan ekonomi. Dan ini juga dipertimbangkan investor. Seberapa besar pemerintah keluarkan stimulus. Tapi kalau penanganan pandemi dan pemulihannya berjalan lambat, tetap akan memberi dampak negatif ke investor,” terang dia. 

Sementara terkait dampak jangka pendek ke ekonomi DKI Jakarta dan pasar keuangan, menurut Eko, belum perlu terlalu dipusingkan.

“Rasanya respons IHSG dan rupiah masih datar-datar saja. Kalau imbas penolakan besar itu harusnya terlihat seperti saat pasar khawatir dengan revisi UU BI. Langsung drop. Mungkin karena investor melihat omnibus law ini pengaruhnya tidak ke portofolio. Tapi investasi PMA dan PMDN,” pungkasnya. (cnn/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: