Pramugari Selundupkan Narkoba di Bra

Pramugari Selundupkan Narkoba di Bra

Kuala Lumpur, nomorsatukaltim.com – Seorang pramugari Malaysia dijebloskan ke penjara. Usai terbukti menyelundupkan heroin ke Australia dengan bra dan celana dalam. Sang pramugari melakukan tindakan ini demi membiayai pengobatan putrinya.

Dilansir The Australian, Jumat (9/10), Zailee Hana Zainal membutuhkan 3 bulan latihan sebelum dia bisa berjalan dengan percaya diri membawa paket heroin di antara pahanya. Demikian kata Hakim Michael Cahill kepada Pengadilan Wilayah Victoria pada Kamis (8/10).

Namun, ketika menjatuhkan hukuman 9 tahun 6 bulan penjara dengan 4 tahun 9 bulan tanpa pembebasan bersyarat, Hakim Cahill mengatakan, pramugari Malindo Air itu layak mendapatkan keringanan hukuman. Karena motivasi ironis di balik penyelundupan ilegal itu.

Mengenakan kerudung biru dan seragam penjara putih, Zainal berulang kali mengatakan kepada pengacaranya sebelum sidang vonis dimulai, bahwa dia sangat gugup.

Dia setuju untuk mengambil uang dalam mata uang Malaysia yang setara dengan US$ 1.700 per perjalanan. Untuk menyembunyikan paket di bawah seragam pramugari Malindo Air. Karena demi biaya pengobatan putrinya yang sakit parah.

Hakim Cahill mengatakan, putri Zainal, Mia, memiliki kelainan bawaan yang parah dan membutuhkan operasi berulang. Sebelum dia berusia satu tahun. Dengan lebih banyak operasi.

Di pengadilan terungkap bahwa Zainal memulai menjadi kurir narkoba untuk membayar tagihan medis keluarganya. Hakim Chaill menjelaskan, Zainal awalnya mencoba menjual kue mangkuk dan Tupperware.

Akhirnya, dia dan suaminya menelan harga diri mereka dan mengirimkan email ke kolega dan rekan mereka untuk meminta bantuan dan saat itulah perekrut yang kejam “memanfaatkan kerentanannya” dan mendekati wanita “putus asa” itu pada Maret 2018. Untuk mengajaknya bergabung dengan sindikat perdagangan manusia.

Sindikat tersebut dijalankan di Australia oleh “Ratu Richmond” Michelle Tran, yang telah mengaku bersalah dan sedang menunggu hukuman.

Tugas Zainal adalah mengumpulkan heroin di Malaysia. Menyelundupkannya ke Australia. Melalui pekerjaannya sebagai pramugari. Ia memberikannya kepada Tran atau salah satu rekannya. Dalam pertemuan kamar mandi rahasia.

Para penumpang di penerbangan Malindo Air tempat Zainal bekerja sama sekali tidak tahu bahwa wanita yang membawakan mereka minuman dan menginstruksikan mereka cara memasang sabuk pengaman memiliki paket rahasia heroin seberat 1 kilogram di dalam bra dan celana dalamnya.

Tapi semuanya berantakan ketika dia ditangkap di bandara pada 6 Januari 2019. Dalam surat ke pengadilan, Zainal menulis, “Saya tidak berpikir tentang apa yang bisa dilakukan obat-obatan ini”.

“Sejak di penjara, saya telah melihat efek buruk obat-obatan terhadap orang-orang,” katanya. “Saya sangat menyesal.”

Hakim Cahill mengatakan, 3 anak Zainal termasuk Mia, sekarang berumur 9 tahun. Mereka akan diasuh oleh saudara perempuannya saat Zainal di penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: