Obat COVID-19 Produksi Kalbe Farma Dapat Izin Edar BPOM
JAKARTA, nomorsatukaltim.com - Obat COVID-19 yang diproduksi PT Kalbe Farma Tbk telah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Iya betul sudah boleh beredar. PT Kalbe Farma bekerjasama pemasaran dengan importirnya, PT Amarox Pharma Global," kata Kepala BPOM Penny Lukito saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2020). Seperti diketahui, dalam keterangan yang dikeluarkan PT Kalbe Farma, pihaknya akan memproduksi Covifor yang merupakan obat antivirus untuk pasien COVID-19 yang diimpor oleh perusahaan farmasi dari India, PT Amarox Pharma Global. Obat tersebut telah mendapatkan persetujuan emergency use authorization (EUA) dari BPOM dan akan segera dipasarkan di dalam negeri. Adapun, terdapat sejumlah syarat spesifik penggunaan obat tersebut. Di antaranya, digunakan pada pasien COVID-19 berusia 12 tahun ke atas, berat badan 40 kg ke atas, dan pasien bergejala berat yang sedang melakukan perawatan di rumah sakit. PT Kalbe Farma akan mengadakan acara peluncuran Covifor pada Kamis (1/10/2020) yang akan dihadiri oleh Kepala BPOM Penny Lukito, Presiden Direktur PT Kalbe Farma Vidjongtius, Country Manager PT Amarox Pharma Global Sundeep Sur, dan Duta Besar India Paradeep Kumar Rawat. (mi/zul) Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/349087-bpom-telah-berikan-izin-edar-obat-covid-19-produksi-kalbe-farmaCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: