Ketua DPRD Kukar Pertimbangkan Pemekaran Kecamatan Tenggarong

Ketua DPRD Kukar Pertimbangkan Pemekaran Kecamatan Tenggarong

Kukar, nomorsatukaltim.com - Melihat luas daerah dan jumlah penduduk yang besar di Kecamatan Tenggarong, dirasa perlu untuk dilakukan proses pemekaran menjadi kecamatan yang baru.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid. Kecamatan itu bisa dikatakan memiliki jumlah penduduk yang lumayan banyak. Mengingat posisinya sebagai ibukota kabupaten. Berdasarkan data pertahun 2010 saja, mencapai 96 ribu jiwa. Yang tersebar di 14 kelurahan/desa. "Kalau melihat jumlah penduduk, Tenggarong ini harus dimekarkan," ujar Rasid pada Nomor Satu Kaltim beberapa waktu lalu. Ia mencontohkan, Kelurahan Loa Ipuh saja, jumlah penduduknya saja mencapai 3 kali lipat dari Kecamatan Wis. Dan tentunya ini juga menghambat proses administrasi bagi masyarakat yang ada di Tenggarong. Dirinya beberapa waktu lalu juga sudah berbicara dengan unsur pemerintah kecamatan. Melihat potensi dan telaah terkait rencana pemekaran tersebut. Jumlah penduduk yang besar tentu menjadi pertimbangannya. "Harapan kita supaya mempermudah pemerintah kecamatan Tenggarong dalam upaya melaksanakan pemerintahan. Kita koordinasikan dengan pihak terkait,'' pungkas politisi Golkar tersebut. (ADV/mrf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: