Paslon Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Paslon Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kali ini ketat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Mereka tidak ingin ada klaster baru yang timbul dari pesta demokrasi 2020 ini. Sebab, Pilkada ini barengan dengan wabah COVID-19. Pemkot juga telah melakukan koordinasi dengan KPU Samarinda agar tetap menerapkan protokol kesehatan selama rangkaian pesta demokrasi. Pun terkait Peraturan Wali Kota (Perwali) 43/2020 tetap harus ditaati. Sehingga, harus ada pengawasan ekstra untuk agar wabah ini tidak semakin tersebar. “Jelang masa kampanye pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota nanti, perlu adanya pengawasan dan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Sekretaris Daerah Samarinda Sugeng Chairudin, Jumat (18/9/2020). "Saya sudah kasih tahu tadi sama KPU untuk betul-betul mengontrol setiap kegiatan. Agar tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Sesuai yang telah diatur dalam Perwali 43 tahun 2020," tambahnya. Ada hukuman menanti bagi yang melanggar protokol kesehatan ini. Kalau pasangan itu yang terpilih, bisa jadi, pelantikannya akan ditunda. Hal ini dilakukan agar semua lapisan masyarakat kerjasama untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Firman Hidayat mengaku keterbatasan KPU untuk melakukan pengawasan. Sehingga, dibutuhkan kolaborasi dengan Pemkot Samarinda. "Pemkot yang punya wilayah. Bagian pengendali seluruh aktivitas warga, kami hanya penyelenggara Pilkada. Kemampuan kami hanya terbatas. Kami berharap agar sosialisasi yang masif dapat dilakukan oleh pemkot. Ini juga kan bagian dari sinergi antar keduanya," jelasnya. Lebih lanjut Firman menjelaskan, pada saat memasuki tahap kampanye, pihaknya akan melakukan sosialisasi pada pelaksana kampanye untuk memerhatikan pembatasan orang dan kerumunan. “Kami juga akan sosialisasikan ke semua paslon,” pungkasnya. (mic/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: